Sekprodi Doktor Ilmu Hukum Jadi Penguji Eksternal di UIN Sumatra Utara Medan

Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M. selaku Sekretaris Prodi Doktor Ilmu Hukum dari Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM mendapat kesempatan untuk menjadi Penguji Eksternal Sidang Terbuka Disertasi an Ahmad Fadhly Roza, Mahasiswa Program Doktor Prodi Hukum Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan. Sidang terbuka dilaksanakan pada Senin (26/8/24). Judul disertasi milik promovendus, yakni “Rekonstruksi Kuhap Dalam Upaya Hukum Bagi Penuntut Umum Dalam Analisis Maqasid Syariah” di bawah bimbingan Prof. Dr. Pagar Hasibuan, M. A dan Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum.

Dalam kesempatan ini, Dr. Khotibul Umam mengajukan pertanyaan mengenai tujuan maqashid syariah yang ingin dicapai melalui rekonstruksi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta peluang penerapannya di Indonesia yang majemuk. Promovendus menjelaskan bahwa maslahat primer (daruriyat) yang hendak dicapai adalah perlindungan terhadap jiwa dan harta benda, yang merupakan maslahat universal dan berlaku bagi semua manusia tanpa memandang agama. Promovendus meyakini bahwa maqashid syariah dapat menjadi sarana rekonstruksi untuk menghasilkan garis hukum yang dapat diterapkan secara universal bagi seluruh warga negara Indonesia.

Disertasi ini mengemukakan bahwa KUHAP saat ini belum mengakomodasi upaya hukum bagi Penuntut Umum, baik upaya hukum biasa maupun luar biasa. Ahmad Fadhly menekankan pentingnya rekonstruksi KUHAP yang terkait dengan upaya hukum bagi korban kejahatan dalam peradilan pidana. Ia menyarankan agar Pasal 67 KUHAP diubah untuk memberikan hak kepada korban untuk melakukan upaya hukum, demi terwujudnya keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.

Rekonstruksi ini sejalan dengan teori maqashid syariah dan bertujuan untuk mewujudkan keadilan dalam proses peradilan pidana, sehingga hubungan antara korban dan terdakwa dapat terjalin dengan lebih adil. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan hukum di Indonesia, terutama dalam konteks perlindungan hak-hak korban kejahatan.

Penulis: Alexandra Lisa Wijaya

TAGS :  

Berita Terbaru

Magister Ilmu Hukum UGM Gelar Lokakarya Pengembangan Kurikulum untuk Hadapi Tantangan Dunia Hukum Modern

Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada sukses menggelar kegiatan lokakarya evaluasi dan pengembangan kurikulum pada Kamis (12/12/2024), bertempat di Hotel Alana Palagan. Kegiatan yang …

Delegasi FPPH Palapa FH UGM Raih Juara 3 di Kompetisi Hukum Nasional UII Law Fair VI 2024

Delegasi FPPH Palapa kembali menorehkan prestasi. Kelompok Raden Ajeng Kartini yang diketuai oleh Dhea Praja Gupta dengan beranggotakan Eva Selvia Putri Arlista dan Ghefira Mustika …

Departemen Hukum Perdata UGM Gelar Workshop untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Hukum

Minggu (1/12/2024) hingga Senin (2/12/2024), Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan workshop berjudul “Evaluasi, Pembaruan Materi, dan Metoda Pembelajaran Mata Kuliah Wajib …

Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada sukses menggelar kegiatan lokakarya evaluasi dan pengembangan kurikulum pada Kamis (12/12/2024), bertempat di Hotel Alana …

Delegasi FPPH Palapa kembali menorehkan prestasi. Kelompok Raden Ajeng Kartini yang diketuai oleh Dhea Praja Gupta dengan beranggotakan Eva Selvia Putri Arlista …

Minggu (1/12/2024) hingga Senin (2/12/2024), Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan workshop berjudul “Evaluasi, Pembaruan Materi, dan Metoda Pembelajaran …

Dua mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Chikita Handriana dan Muhammad Razaq, meraih prestasi luar biasa dengan mendapatkan Juara …

Scroll to Top