Rapat Koordinasi Suluh Praja Termin III Bersama Kejaksaan Tinggi DIY

Kamis (15/8/2024) Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) telah melaksanakan Rapat Koordinasi Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” Termin III bersama Kejaksaan Tinggi DIY. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat. Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan upaya Fakultas Hukum untuk mewujudkan poin ke-16 SDGs dengan membangun institusi lembaga pembinaan yang inklusif. 

Rapat Koordinasi Suluh Praja Termin III ini dihadiri oleh Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Muhammad Jibril, S.H., M.PrivateLaw. selaku Sekretaris I PKBH, dan part-timer PKBH. Sedangkan dari pihak Kejaksaan Tinggi DIY diwakilkan oleh Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. selaku Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara beserta tim Jaksa Pengacara Negara. 

Rapat Koordinasi Suluh Praja ini merupakan persiapan awal yang dilakukan dalam rangka melakukan penyuluhan hukum ke berbagai kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penyuluhan hukum Suluh Praja pada tahun 2024 ini telah memasuki fase Termin III yang akan dilaksanakan di lebih dari 10 kalurahan yang tersebar di wilayah Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo. Dalam pelaksanaannya, Suluh Praja Termin III akan lebih memvariasikan tema penyuluhan hukum sesuai dengan permasalahan yang sering terjadi di masyakarat. Kolaborasi antara PKBH Fakultas Hukum UGM dan Kejaksaan Tinggi DIY akan lebih ditingkatkan untuk mewujudkan pelaksanaan Suluh Praja yang lebih baik.

Rapat Koordinasi Suluh Praja Termin III berjalan dengan baik dan menghasilkan kesimpulan terkait pelaksanaan Suluh Praja Termin III pada September 2024. Telah disepakati tema penyuluhan yang variatif, seperti Keistimewaan Yogyakarta, Multiple Helix, Restorative Justice, dan lain sebagainya sesuai permasalahan di masyarakat. Adanya kegiatan rapat koordinasi ini menunjukkan sinergitas antara Fakutas Hukum UGM dan Kejaksaan Tinggi DIY berjalan dengan sangat baik utamanya dalam hal pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.

Penulis: Adetia Surya Maulana (PKBH)

TAGS :  

Berita Terbaru

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …

Scroll to Top