Pungutan Kalurahan: Urgensi, Dasar Hukum, dan Strategi Implementasi di Kalurahan Sumberagung, Jetis, Bantul

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Bantul, menyelenggarakan forum akademik bertema “Pungutan Kalurahan: Urgensi, Dasar Hukum, dan Strategi Implementasi”. Acara yang berlangsung di FH UGM pada Rabu (10/9/2025) ini menghadirkan unsur akademisi serta aparat penegak hukum, di antaranya Virga Dwi Efendi, S.H., LL.M., dari FH UGM, dan Ye Oceng Almahdaly, S.H., M.H., dari Kejaksaan Tinggi DIY. Perangkat Kalurahan Sumberagung turut hadir untuk membahas rancangan Peraturan Kalurahan terkait pungutan desa, yang pada kesempatan tersebut telah diverifikasi dan disetujui oleh Kejati DIY.

Kegiatan ini berfokus pada upaya memperkuat kapasitas kelembagaan desa melalui instrumen pungutan yang sah secara hukum. Selama ini, pendapatan desa masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat dan daerah. Dengan adanya pungutan yang diatur melalui Peraturan Kalurahan, desa memiliki sumber pendapatan tambahan untuk membiayai program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pungutan kalurahan diposisikan bukan sebagai beban masyarakat, melainkan sebagai kontribusi resmi yang hasilnya langsung kembali kepada warga dalam bentuk program pembangunan.

Manfaat kegiatan ini tidak hanya sebatas penyusunan peraturan, tetapi juga memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, perguruan tinggi, dan aparat penegak hukum. Kalurahan Sumberagung memperoleh legitimasi hukum yang jelas untuk melaksanakan pungutan desa, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan akuntabel. Di sisi lain, masyarakat memperoleh kepastian bahwa pungutan tersebut akan dikelola secara transparan dan diarahkan pada kepentingan bersama.

Topik yang dibahas dalam forum mencakup tiga aspek utama. Pertama, urgensi pungutan kalurahan sebagai langkah strategis membangun kemandirian desa dan memperkuat tata kelola kelembagaan. Kedua, dasar hukum yang menegaskan pentingnya Peraturan Kalurahan agar tidak bertentangan dengan hierarki peraturan perundang-undangan. Ketiga, strategi implementasi yang menitikberatkan pada partisipasi masyarakat, transparansi pengelolaan, serta akuntabilitas melalui pelaporan terbuka.

Penerapan pungutan kalurahan memiliki relevansi erat dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Pungutan dapat mendukung SDGs 1 terkait pengentasan kemiskinan melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, SDGs 8 juga terdukung karena pungutan dapat menjadi modal untuk mengembangkan UMKM lokal. Pada SDGs 9, pungutan dapat membantu pembiayaan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk fasilitas digital desa. Dari sisi tata kelola, pungutan berkontribusi pada SDGs 16 dengan memperkuat kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Lebih jauh, pelibatan perguruan tinggi dan aparat penegak hukum dalam forum ini juga mencerminkan semangat SDGs 17 yang menekankan pentingnya kemitraan dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Forum ini menghasilkan kesepakatan bahwa pungutan kalurahan di Sumberagung diatur melalui Peraturan Kalurahan yang sah, diimplementasikan dengan prinsip partisipasi dan akuntabilitas, serta diarahkan untuk mendukung pencapaian SDGs Desa. Dengan langkah ini, Sumberagung menegaskan diri sebagai pelopor dalam menyusun regulasi pungutan desa yang legal, partisipatif, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, yang dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Bantul dan DIY.

Penulis: Muhammad Fathur Rizqi

TAGS :  

Berita Terbaru

Seminar Nasional MIH UGM Kampus Jakarta Bahas Tantangan Tata Kelola Ekonomi dan Strategi Stabilitas Pasar Modal

Sabtu (4/4/2026), Program Studi MIH UGM (Kampus Jakarta) sukses menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Rapor Merah Tata Kelola Pasar Modal Indonesia: Mengurai Tantangan Tata Kelola Ekonomi …

Syawalan dan Halal Bihalal 1447 H FH UGM Perkuat Persaudaraan dan Profesionalitas Kerja

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan kegiatan Syawalan dan Halal Bihalal Tahun 1447 Hijriah di Auditorium Gedung B, pada Selasa, (31/3/2026). Mengusung tema …

Fakultas Hukum UGM Naik ke Peringkat 151–200 Dunia Versi QS 2026, Perkuat Reputasi Global Bidang Hukum

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional dengan berhasil naik ke peringkat 151–200 dunia dalam pemeringkatan QS World …

Scroll to Top