Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PUKAT FH UGM) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan Diskusi Publik bertajuk “Pendidikan Antikorupsi untuk Membangun Budaya Integritas”. Acara ini berlangsung pada Selasa (12/8/2025) pukul 09.00–12.00 WIB di Auditorium Gedung B FH UGM.
Diskusi menghadirkan Ketua KPK RI Setyo Budiyanto, Direktur Caksana Institute Wasingatu Zakiyah, serta Ketua PUKAT FH UGM Dr. Totok Dwi Diantoro, S.H., M.A., LL.M. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan akademisi, praktisi hukum, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Pendidikan antikorupsi merupakan pilar penting dalam pencegahan korupsi di Indonesia. Tidak hanya melalui mata kuliah khusus, pendidikan antikorupsi juga bisa diintegrasikan dalam berbagai bidang pembelajaran untuk membentuk karakter dan budaya integritas sejak dini.
Selain meningkatkan kesadaran publik, diskusi ini juga bertujuan mengidentifikasi tantangan implementasi pendidikan antikorupsi serta mendorong kolaborasi antara KPK, akademisi, dan masyarakat sipil. Melalui forum ini, diharapkan lahir gagasan konkret dalam memperkuat strategi pemberantasan korupsi berbasis pendidikan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh melalui penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel. Lebih jauh, integrasi pendidikan antikorupsi ke berbagai lini pendidikan juga selaras dengan SDG 4 mengenai Pendidikan Berkualitas yang mendorong pembelajaran berkarakter dan berintegritas untuk generasi muda.