Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mencatat capaian akademik gemilang pada tahun 2025 dengan diterbitkannya 28 jurnal dosen terindeks scopus. Prestasi ini mencerminkan konsistensi FH UGM dalam mendorong riset hukum yang inovatif, multidisipliner, serta berorientasi pada pemecahan masalah global. Tidak hanya meningkatkan reputasi akademik, publikasi ini juga memperkuat kontribusi FH UGM terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Dosen Fakultas Hukum UGM menerbitkan karya ilmiah strategis yang mencakup isu hukum publik, hukum lingkungan, teknologi digital, tata kelola pemerintahan, bisnis, ekonomi, dan isu sosial–kemasyarakatan. Ada pun karya ilmiah tersebut tidak hanya diterbitkan di jurnal bereputasi nasional, tetapi juga internasional. Cakupan tema tersebut beririsan langsung dengan beberapa pilar SDGs, antara lain SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penguatan budaya riset dan produksi pengetahuan berkualitas; SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Tangguh) melalui kajian rule of law, judicial reform, dan governance; serta SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim) melalui penelitian tata kelola lingkungan dan hukum iklim.
Beberapa riset strategis yang berhasil dipublikasikan antara lain:
• Melindungi Data Pribadi di Sektor Publik, mengenai implikasi UU Perlindungan Data Pribadi sebagai rezim hukum baru di Indonesia.
• Menghijaukan Lembaga Peradilan dan Pengadilan Lingkungan, menelaah reformasi peradilan berorientasi ekologi.
• Kajian Tanggung Jawab Negara atas Perubahan Iklim dan Konstitusionalisme di Era Antroposen, yang memperkuat dasar ilmiah hukum lingkungan internasional.
• Regulasi Pemerintah Aceh dalam Sistem Presidensial, Aktivisme Yudisial MK, dan Pencegahan Konstitusionalisme Abusif, menggambarkan dinamika politik-hukum Indonesia.
• Integrasi AI dalam Arbitrase, Hak Kekayaan Intelektual di Metaverse, serta Tantangan Teknologi Global, menjawab isu hukum era digital.
• Penelitian Bioteknologi Lingkungan, terkait bakteri pengurai plastik di Karimunjawa.
• Pendanaan Litigasi oleh Pihak Ketiga, Kepuasan Merek, serta Implikasi Pajak Minimum Global, memperluas jangkauan penelitian ke ranah ekonomi bisnis.
• Kajian sosial dan HAM, termasuk Normalisasi Kekerasan di Papua, Ketidakpatuhan ASN, dan Orientalisme dalam Studi Islam Indonesia.
Sebaran tema ini menunjukkan bahwa publikasi yang dihasilkan FH UGM tidak hanya memiliki dampak akademik, tetapi juga relevansi praktis dalam merespons isu-isu global seperti perubahan iklim, transformasi digital, reformasi hukum, dan dinamika geopolitik.
Dengan keberhasilan menerbitkan 28 jurnal terindeks Scopus, FH UGM semakin meneguhkan posisinya sebagai pusat riset hukum unggul yang mendorong pendekatan multidisipliner. Capaian ini diharapkan memperkuat kolaborasi internasional, meningkatkan kualitas penelitian berbasis SDGs, serta memperluas kontribusi Fakultas Hukum UGM dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui kajian hukum yang progresif dan berdampak luas.




