Business Law Community (BLC) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) serta Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada Hukum Bisnis menyelenggarakan webinar dengan tema “The Effects of Predatory Pricing Practices in E-Commerce: Addressing Market Domination and Monopoly”. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (14/3/2025) secara daring dan diikuti lebih dari 100 peserta dari kalangan mahasiswa, pelaku UMKM, maupun masyarakat umum yang tertarik pada isu hukum bisnis kontemporer.
Webinar ini menghadirkan empat pembicara terkemuka, yakni Dr. Widodo, S.H., M.H., selaku Direktur Jenderal AHU Kementerian Hukum dan HAM RI; Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CMLC., CTLC., C.Med., selaku Presiden Direktur Justicia Training Center; Sony Hutahaean, S.H., Partner Badranaya Partnership; serta Rio Fafen Ciptaswara, S.H., M.H., LL.M., Managing Partner Nadim Zaki Fornawansyah Lawfirm. Para narasumber menyoroti bahaya predatory pricing, yakni praktik menjual barang dengan harga sangat rendah, bahkan di bawah biaya produksi, untuk menyingkirkan pesaing. Strategi ini, jika dibiarkan, dapat mematikan UMKM, melemahkan persaingan usaha, dan menciptakan monopoli yang pada akhirnya merugikan konsumen. Diskusi interaktif yang berlangsung menegaskan urgensi regulasi dan pengawasan hukum yang lebih kuat agar iklim bisnis digital di Indonesia dapat berkembang secara adil dan berkelanjutan.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menambah wawasan teoritis, tetapi juga menjadi ruang refleksi bagi mahasiswa hukum untuk berperan aktif dalam mendorong terciptanya sistem hukum bisnis yang adil, adaptif, dan responsif terhadap tantangan era digital.
Lebih dari sekadar forum akademik, kegiatan ini mencerminkan komitmen BLC FH UGM dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Webinar ini berkontribusi pada SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) dengan mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi semua pelaku ekonomi, termasuk UMKM. Selain itu, kegiatan ini mendukung SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur) dengan menyoroti tantangan dan peluang hukum dalam perkembangan ekonomi digital, serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan regulasi dan tata kelola bisnis yang transparan dan berkeadilan.
Dengan demikian, BLC FH UGM tidak hanya berperan sebagai wadah pengembangan akademik mahasiswa, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis pada prinsip keadilan hukum.
Penulis: Nadra Rahelya Butar Butar (BLC)




