Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, ditambah suasana pandemi Covid-19 saat ini, intensitas untuk berinteraksi dan berkomunikasi melalui media sosial meningkat tinggi. Di dalam konstitusi NKRI kebebasan berpendapat sudah dijamin dan dilindungi, yaitu dalam Pasal 28 E ayat 3 yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Untuk membentuk mahasiswa Fakultas Hukum UGM yang mampu mengemukakan pendapat secara kritis tetapi tetap mengindahkan kaidah-kaidah hukum, PPSMB Demokrasi mengangkat tema besar “Memaknai Kebebasan Berpendapat di Era Digital”.
Sehubungan dengan pandemi Covid-19, PPSMB Demokrasi dilaksanakan pada tanggal 11-12 September 2020 secara daring. PPSMB Demokrasi dibuka oleh sambutan Dekan Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M. Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi Kuliah Umum “Kebebasan Berpendapat di Era Digital” yang dibawakan oleh Indriaswati Dyah Saptaningrum, S.H., LL.M. (Direktur Eksekutif ELSAM 2010-2015) dan Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. (Guru Besar Fakultas Hukum UGM). Antusiasme peserta yang sangat tinggi ditunjukkan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan tentang isu-isu terkini yang berkaitan dengan tema kuliah umum. Para mahasiswa baru FH UGM kemudian mengikuti sesi info akademik untuk memperoleh bimbingan KRS dan selanjutnya secara asynchronous dibimbing oleh para pemandu untuk menonton video serba-serbi Fakultas Hukum, video “Beretika dan Berpendapat di Media Sosial”, serta video tentang bantuan hukum. Kegiatan yang tak kalah menarik minat para mahasiwa baru adalah FGD Dosen yang mengangkat topik bahasan “Etika Penulisan dan Etika Komunikasi”, kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan FGD oleh para pemandu dengan topik bahasan “Bagaimana Menyikapi Isu Kredibilitas Informasi di Saat Pandemi”.
Kemeriahan hari kedua PPSMB Demokrasi dimulai dengan pengenalan Dekanat, Dosen, Tenaga Pendidik, dan SKKK FH UGM yang dilakukan secara asynchronous. Kegiatan hari kedua dilanjutkan dengan sesi Inspiring Alumni yang dibawakan oleh Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum. (Hakim Mahkanam Konstitusi) dan Laurentius Amrih Jinangkung, S.H., LL.M. (Calon Duta Besar Indonesia untuk Takhta Suci Vatikan). Para pembicara berbagi pengalaman perjalanan suksesnya yang sangat menginspirasi kepada para mahasiswa baru untuk semangat belajar dan mengejar cita-cita di Fakultas Hukum. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi Tour De Faculty Fakultas Hukum yang dilakukan secara virtual dengan menonton video secara asynchronous. Agenda hari kedua yang tak kalah mendapat antusiasme para mahasiswa baru adalah sesi Talkshow Mapres yang diisi oleh Rabita Madina (Juara 1 kategori sarjana Pemilihan Mahasiswa Berprestasi Tingkat Nasional 2020) dan Agathon Henryanto, S.H., ACIArb. (Runner Up Mahasiswa Berprestasi UGM 2018). Kedua pembicara tersebut memberikan banyak motivasi dan inspirasi bagi mahasiswa baru Fakultas Hukum UGM untuk mampu menghadapi tantangan-tantangan selama berkuliah agar nantinya tetap bisa berprestasi baik di bidang akademik maupun nonakademik.
Kegiatan PPSMB Demokrasi ditutup dengan sesi pemberian penghargaan bagi peserta terbaik, peserta terdisiplin, peserta teraktif, dan kelompok terbaik. Penutupan PPSMB Demokrasi juga dimeriahkan dengan penayangan video dari seluruh LO, LSO, dan Komunitas Fakultas Hukum UGM sebagai sambutan hangat kepada para mahasiswa baru. Kemudian PPSMB Demokrasi secara resmi ditutup oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerja Sama dan Alumni, Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M.
Walaupun PPSMB Demokrasi tahun ini dilakukan secara daring, para mahasiswa baru tetap dapat mengenal Fakultas Hukum UGM baik secara lingkungan maupun kultur akademik degan baik, sehingga diharapkan kedepannya para mahasiswa baru Fakultas Hukum UGM dapat dengan mudah beradaptasi, memiliki moral yang tinggi, dan selalu termotivasi untuk berprestasi. Viva Justicia!