PKPA ANGKATAN VIII FH UGM bersama PERADI

LATAR BELAKANG

Halo, Sobat Justicia!

Integritas, kecakapan, serta keterampilan yang memadai merupakan elemen-elemen yang tak terpisahkan dari advokat sebagai penyokong pilar pergerakan hukum dan HAM di Indonesia.

Demi mendukung peningkatan keterampilan tersebut, Fakultas Hukum UGM menjalin kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)  dalam penyelenggaraan Pendidikan Profesi Advokat Angkatan VIII Tahun 2023.

Dengan dukungan tenaga pengajar yang berpengalaman di bidangnya, dari kalangan akademisi hingga praktisi serta materi perkuliahan yang berkualitas dan komprehensif. Kami mengundang dan memberikan kesempatan bagi para lulusan pendidikan tinggi hukum (SH dan S.HI-Syariah) untuk mengikuti Pendidikan Profesi Advokat Angkatan VIII Tahun 2023 Fakultas Hukum UGM bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Jangan lewatkan kesempatan emas ini, segera daftarkan diri anda dan jadilah #advokatcakapberintegritas

 WAKTU PENDAFTARAN

Periode Pendaftaran    : 26 Juni s.d. 13 Agustus 2023

PROSEDUR DAN SYARAT PENDAFTARAN

  1. Mengisi data diri di formulir pendaftaran melalui tautan https://bit.ly/PendaftaranPKPAVIIIUGM
  2. Mengunggah scan legalisasi ijazah Pendidikan Tinggi/legalisasi Surat Keterangan Lulus/Berita Acara Yudisium (SARJANA HUKUM DAN SARJANA HUKUM ISLAM);
  3. Mengunggah Pas foto formal berwarna background merah dan Scan KTP;
  4. Mengunggah bukti pembayaran melalui google form khusus (https://bit.ly/BuktiBayarPKPAVIII) dengan komponen biaya sebagai berikut:
    • Biaya pendaftaran dan pendidikan sebesar Rp 5.250.000 (lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
    • Cashback sebesar Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk:
      •  Pendaftar yang mendaftar hingga tanggal 15 Juli 2023; atau
      • Alumni FH UGM .

 MEKANISME PEMBAYARAN

  1. Pembayaran dilakukan dengan mekanisme kode billing;
  2. Setelah mengisi google form pendaftaran peserta akan dikirimkan nomor billing melalui email peserta dalam waktu 1-2 hari. Apabila sampai waktu dua hari setelah mengisi google form peserta tidak mendapatkan email kode billing, peserta diminta menghubungi panitia melalui CP yang tertera dalam poster;
  3. Apabila calon peserta telah melakukan pembayaran sesuai total nominal yang ada sesuai biaya pendaftaran dan pendidikan, calon peserta wajib mengunggah bukti pembayaran tersebut pada tautan yang telah disediakan;
  4. Biaya pendaftaran dan biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali tetapi dapat digunakan untuk Pelaksanaan PKPA periode berikutnya dan hanya dapat berlaku satu kali pada periode berikutnya.

PELAKSANAAN PKPA
Tanggal Pelaksanaan : 14 Agustus 2023 s.d. 25 Agustus 2023
Pelaksanaan secara Daring (Online) via Zoom Meeting

Jadwal perkuliahan serta link Zoom meeting akan dikirimkan melalui email peserta atau diinformasikan melalui WhatsApp Grup peserta.

TATA TERTIB PERKULIAHAN PKPA

Tata tertib perkuliahan dapat dilihat dengan klik tautan berikut (https://bit.ly/TataTertibPKPAVIII).

 

TAGS :  

Berita Terbaru

 Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa, Hukum Pidana, serta Hak dan Kewajiban Pamong di Kalurahan Logandeng, Gunungkidul

Selasa (21/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) …

Penyuluhan Hukum tentang Penyelesaian Sengketa dalam Hubungan Bertetangga, Pengelolaan Sampah, dan Pengelolaan Tanah Kas Desa di Kalurahan Bendung, Gunungkidul

Selasa (21/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati …

Penyuluhan Hukum Seputar KUHP Baru dan Posko Konsultasi Bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta 

 Jumat (17/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) sukses menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan pelayanan konsultasi …

Scroll to Top