Jumat (5/07/2024), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman. Penyuluhan hukum ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan upaya Fakultas Hukum untuk mewujudkan poin ke-16 SDGs dengan membangun institusi lembaga pembinaan yang inklusif. Kegiatan ini sendiri diikui oleh 25 narapidana yang ada Lapas Kelas IIB Sleman.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Lapas menghadirkan 2 dosen narasumber, yaitu Dr. Sigid Riyanto, S.H., M.Si. dan Anugrah Anditya, S.H., M.T.. Dalam sesi pertama, Dr. Sigid Riyanto, S.H., M.Si. memberikan penyuluhan mengenai “Hak-hak Tahanan” untuk memberikan wawasan kepada para tahanan mengenai hak-hak apa saja yang sudah sepatutnya mereka dapatkan. Sesi kedua dilanjutkan oleh Anugrah Anditya, S.H., M.T. yang memaparkan topik “Dasar Perpajakan” untuk memberikan wawasan terkait pentingnya kewajiban membayar pajak khususnya bagi UMKM.
Pemaparan materi dari kedua narasumber tersebut dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Dosen narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk menjadi upaya dalam penguatan masyarakat yang inklusif dan damai.
Penulis: Ruth Jessieca Margareth Togar (PKBH)