Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) berperan aktif dalam kegiatan diskusi yang membahas arah pembaruan hukum pidana nasional. Salah satunya melalui Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M., Ph.D., yang menjadi narasumber dalam forum bertajuk “Menyongsong Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru”. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ini dilaksanakan pada Selasa (16/12/2025) di Ruang Ruang Rapat 601 Gedung KPK.
Keterlibatan FH UGM melalui Dr. Fatahillah Akbar selaras dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan sistem hukum dan kelembagaan peradilan. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dengan memperluas transfer pengetahuan dan peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan di bidang penegakan hukum. Melalui peran ini, FH UGM menegaskan posisinya sebagai institusi akademik yang konsisten berkontribusi pada pembangunan hukum nasional yang berkelanjutan.




