Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Wukirsari: Pemahaman Hukum dan Solusi Terhadap Permasalahan Masyarakat untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Penyuluhan Hukum Suluh Praja yang diselenggarakan di Kalurahan Wukirsari pada Jumat (22/02/2024) merupakan upaya kolaboratif antara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan  atau Sustainable Development Goals. Kerja sama ini terutama mendukung SDGs poin ke 17 yaitu Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Lurah Wukirsari, perwakilan FH UGM, dan Kejaksaan Tinggi DIY.

Dalam penyuluhan ini, para narasumber dari FH UGM dan Kejaksaan Tinggi DIY memberikan paparan yang komprehensif mengenai berbagai aspek hukum yang relevan dengan masyarakat Wukirsari. Ardianto Budi Rahmawan, S.H., LL.M dari FH UGM menjelaskan tentang jenis, fungsi, dan perizinan pemanfaatan tanah kas desa, yang mendukung tercapainya SDGs poin 11 yaitu Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan. Sedangkan Dr. Jur. Any Andjarwati, S.H., M.jur. dari FH UGM membahas isu hukum kelurahan Wukirsari terkait dengan hukum pertanahan, hak atas tanah, kewenangan, dan tanggung jawabnya, yang berkontribusi pada pencapaian SDGs poin 16 yaitu Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Kuat. Selain itu, Ayu Wulandari, S.H. dari Kejaksaan Tinggi DIY menjelaskan tentang tugas dan wewenang kejaksaan RI di bidang perdata dan tata usaha negara serta mekanisme untuk mendapatkan layanan Halo JPN, Pajeksan desa, dan Si Suluh Praja yang juga mendukung SDGs nomor 16.

Pada sesi tanya jawab, masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan terkait tanah desa, peraturan yang berubah, dan kesulitan dalam mendapatkan surat kematian. Para narasumber memberikan solusi dan informasi yang bermanfaat, termasuk pengurusan sertifikat tanah dan balik nama oleh FH UGM serta layanan konsultasi dan pendampingan pro bono oleh PKBH FH UGM.

Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Wukirsari memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memahami hukum secara lebih baik dan mendapatkan solusi atas permasalahan yang dihadapi. Kolaborasi antara FH UGM, Kejaksaan Tinggi DIY, dan masyarakat sangat penting dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik.

Penulis : Pramita Putri Rahmadhani

TAGS :  

Berita Terbaru

Fakultas Hukum UGM Terima Kunjungan Campus Tour SMA Islam Dian Didaktika Depok

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menerima kunjungan edukatif dari SMA Islam Dian Didaktika Depok, Jawa Barat, dalam rangka kegiatan campus tour pada Rabu …

URP FH UGM Menyelenggarakan Program Hibah Penelitian untuk Peningkatan Publikasi Ilmiah bagi Dosen & Mahasiswa

Unit Riset Publikasi (URP) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan kegiatan Launching dan Sosialisasi Hibah Penelitian Mahasiswa, Dosen, dan Pusat Kajian pada Selasa (3/2/2026). Kegiatan …

FH UGM Kembali Mengukuhkan Kerja Sama dengan PERADI dalam Penyelenggaraan PKPA Perdana di Tahun 2026

Kamis (29/01/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) berkolaborasi bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan pembukaan perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XVIII …

Scroll to Top