Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Wukirsari: Pemahaman Hukum dan Solusi Terhadap Permasalahan Masyarakat untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Penyuluhan Hukum Suluh Praja yang diselenggarakan di Kalurahan Wukirsari pada Jumat (22/02/2024) merupakan upaya kolaboratif antara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan  atau Sustainable Development Goals. Kerja sama ini terutama mendukung SDGs poin ke 17 yaitu Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Lurah Wukirsari, perwakilan FH UGM, dan Kejaksaan Tinggi DIY.

Dalam penyuluhan ini, para narasumber dari FH UGM dan Kejaksaan Tinggi DIY memberikan paparan yang komprehensif mengenai berbagai aspek hukum yang relevan dengan masyarakat Wukirsari. Ardianto Budi Rahmawan, S.H., LL.M dari FH UGM menjelaskan tentang jenis, fungsi, dan perizinan pemanfaatan tanah kas desa, yang mendukung tercapainya SDGs poin 11 yaitu Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan. Sedangkan Dr. Jur. Any Andjarwati, S.H., M.jur. dari FH UGM membahas isu hukum kelurahan Wukirsari terkait dengan hukum pertanahan, hak atas tanah, kewenangan, dan tanggung jawabnya, yang berkontribusi pada pencapaian SDGs poin 16 yaitu Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Kuat. Selain itu, Ayu Wulandari, S.H. dari Kejaksaan Tinggi DIY menjelaskan tentang tugas dan wewenang kejaksaan RI di bidang perdata dan tata usaha negara serta mekanisme untuk mendapatkan layanan Halo JPN, Pajeksan desa, dan Si Suluh Praja yang juga mendukung SDGs nomor 16.

Pada sesi tanya jawab, masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan terkait tanah desa, peraturan yang berubah, dan kesulitan dalam mendapatkan surat kematian. Para narasumber memberikan solusi dan informasi yang bermanfaat, termasuk pengurusan sertifikat tanah dan balik nama oleh FH UGM serta layanan konsultasi dan pendampingan pro bono oleh PKBH FH UGM.

Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Wukirsari memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memahami hukum secara lebih baik dan mendapatkan solusi atas permasalahan yang dihadapi. Kolaborasi antara FH UGM, Kejaksaan Tinggi DIY, dan masyarakat sangat penting dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik.

Penulis : Pramita Putri Rahmadhani

TAGS :  

Berita Terbaru

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …

Scroll to Top