Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Wukirsari: Pemahaman Hukum dan Solusi Terhadap Permasalahan Masyarakat untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Penyuluhan Hukum Suluh Praja yang diselenggarakan di Kalurahan Wukirsari pada Jumat (22/02/2024) merupakan upaya kolaboratif antara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan  atau Sustainable Development Goals. Kerja sama ini terutama mendukung SDGs poin ke 17 yaitu Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Lurah Wukirsari, perwakilan FH UGM, dan Kejaksaan Tinggi DIY.

Dalam penyuluhan ini, para narasumber dari FH UGM dan Kejaksaan Tinggi DIY memberikan paparan yang komprehensif mengenai berbagai aspek hukum yang relevan dengan masyarakat Wukirsari. Ardianto Budi Rahmawan, S.H., LL.M dari FH UGM menjelaskan tentang jenis, fungsi, dan perizinan pemanfaatan tanah kas desa, yang mendukung tercapainya SDGs poin 11 yaitu Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan. Sedangkan Dr. Jur. Any Andjarwati, S.H., M.jur. dari FH UGM membahas isu hukum kelurahan Wukirsari terkait dengan hukum pertanahan, hak atas tanah, kewenangan, dan tanggung jawabnya, yang berkontribusi pada pencapaian SDGs poin 16 yaitu Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Kuat. Selain itu, Ayu Wulandari, S.H. dari Kejaksaan Tinggi DIY menjelaskan tentang tugas dan wewenang kejaksaan RI di bidang perdata dan tata usaha negara serta mekanisme untuk mendapatkan layanan Halo JPN, Pajeksan desa, dan Si Suluh Praja yang juga mendukung SDGs nomor 16.

Pada sesi tanya jawab, masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan terkait tanah desa, peraturan yang berubah, dan kesulitan dalam mendapatkan surat kematian. Para narasumber memberikan solusi dan informasi yang bermanfaat, termasuk pengurusan sertifikat tanah dan balik nama oleh FH UGM serta layanan konsultasi dan pendampingan pro bono oleh PKBH FH UGM.

Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Wukirsari memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memahami hukum secara lebih baik dan mendapatkan solusi atas permasalahan yang dihadapi. Kolaborasi antara FH UGM, Kejaksaan Tinggi DIY, dan masyarakat sangat penting dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik.

Penulis : Pramita Putri Rahmadhani

TAGS :  

Berita Terbaru

Prof. Mailinda Eka Yuniza Kukuhkan Diri sebagai Guru Besar FH UGM, Soroti Strategi Hukum Pensiun Dini PLTU dalam Transisi Energi

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum di Balai Senat …

Delegasi UGM Raih Juara II Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair 2025

Fakultas Hukum UGM dengan diwakili oleh Maytri Gestart Ignatius dan Ganeshara Jilan Emeri, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, berhasil meraih Juara II dalam Kompetisi  Legal Opinion …

Informasi Tes Substansi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Seleksi Gelombang IV 2025/2026

A. Materi Tes Substansi Pengantar Ilmu Hukum Pengantar Hukum Indonesia Hukum Perjanjian atau Perikatan Hukum Agraria atau Pertanahan B. Persyaratan Tes Substansi Membawa kartu identitas …

Scroll to Top