Rabu (26/2/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Kantor Kalurahan Sumberagung, Kec. Jetis, Kab. Bantul, Provinsi DIY. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir, yaitu perangkat kalurahan serta masyarakat sekitar, tentang isu hukum yang kerap terjadi. Suluh Praja kali ini mengangkat tema “Kelembagaan Desa serta Pembinaan terhadap Aparatur Pemerintah Desa Bersih, Berwibawa, dan Bebas dari KKN”. Suluh Praja kali ini diharapkan dapat memberikan wawasan hukum tentang lembaga desa dan struktur pemerintah desa, serta upaya untuk meningkatkan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel dalam mencegah tindak pidana, khususnya tindak pidana korupsi.
Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB yang diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Lurah Kalurahan Sumberagung, Yudi Fahrudin, S.E. Selanjutnya, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Anang Zaki Kurniawan, S.H. M.H. beserta tim dari Kejaksaan Tinggi DIY memberikan sambutan pengantar serta pemaparan materi tentang tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi penyuluhan dibawakan oleh dua dosen narasumber dari Fakultas Hukum UGM, yakni Dr. Harry Purwanto, S.H., M.H dan Dr. Yance Arizona, S.H., M.H., M.A. yang keduanya memberikan materi masing-masing terkait kelembagaan desa dan pembinaan terhadap aparatur pemerintah desa bersih, berwibawa, dan bebas dari KKN. Kedua dosen narasumber dari Fakultas Hukum UGM secara aktif memberikan pemaparan dan berdiskusi pada sesi tanya jawab dengan para perangkat kalurahan yang menjadi peserta pada penyuluhan hukum Suluh Praja ini.
Pemaparan materi dari keseluruhan narasumber dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Para dosen narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu menjadi upaya dalam penguatan masyarakat yang inklusif dan damai sesuai poin ke-16 SDGs untuk menciptakan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh dengan dimulai dari pemerintahan kalurahan, serta menguatkan hubungan kemitraan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai poin ke-17 SDGs.
Penulis: Sahl Radian Setyaki (PKBH)