Penyuluhan Hukum Prodi Magister Kenotariatan Seri Dua

Pagi hari di Kamis, 2 juni 2022 lalu Prodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM kembali menyelenggarakan penyuluhan hukum. Kali ini, penyuluhan hukum dilaksanakan di Kelurahan Krembangan, Kulon Progo, DIY. Pada penyuluhan hukum kali ini, narasumber yang dihadirkan adalah Dr. Sulastriyono, S.H., M.SI. sebagai unsur akademisi yaitu Dosen Departemen Hukum Adat FH UGM dan Burhan Albar, SH., M.Kn. sebagai unsur praktisi yaitu seorang Notaris dan PPAT.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Prodi Magister Kenotariatan, Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.SI. dan Bapak Samiran, Lurah Krembangan. Setelah itu dilanjutkan dengan pemaparan dari Bapak Burhan Albar yang menjelaskan bagaimana tugas Notaris dan PPAT terutama hubungannya dengan permasalahan pertanahan. Beliau menyampaikan pula bahwasanya pada dasarnya, Notaris ataupun PPAT mempunyai tugas untuk menerbitkan Akte-akte dalam membantu Kantor Pertanahan dalam pendaftaran tanah. Akte-akte otentik inilah yang juga merupakan sebuah bentuk perlindungan hukum terhadap pemilik dari hak-hak atas tanah tersebut. Selain itu beliau juga mengingatkan, bahwasanya banyak kejadian-kejadian penipuan yang terjadi di lapangan dalam hal pembuatan akte, maka dari itu masyarakat perlu lebih berhati-hati lagi.

Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si.. Beliau menyampaikan bahwasanya hadirnya pihak dari Fakultas Hukum UGM merupakan sarana bagi masyarakat maupun bagi Fakultas itu sendiri untuk belajar Bersama. Fakultas memberikan dasar teori hukumnya, masyarakat dapat memberikan pengalaman bagaimana kasus-kasus yang terjadi di lapangan. Kemudian, beliau juga menjelaskan bahwasanya setiap kehidupan manusia ada kaitannya dengan hukum. Terkait masalah pertanahan, masyarakat harus lebih cermat karena tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta ini istimewa. Karena asal-usul dari bidang-bidang tanah yang ada di DIY adalah tanah milik Kasultanan. Semua ini diatur di Peraturan Daerah Keistimewaan DIY.

Setelah sesi pemaparan, dilakukan pula sesi tanya jawab interaktif antara narasumber dengan peserta penyuluhan hukum. Banyaknya pertanyaan yang diajukan menjadi salah satu bukti tingginya antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum ini.

TAGS :  

Berita Terbaru

Interactive Talkshow Ke-MIH-an: MIH FH UGM Kenalkan Program Studi Hukum Lanjutan dan Komitmen terhadap SDGs

Program Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) kembali menggelar kegiatan Interactive Talkshow Ke-MIH-an pada Selasa (27/5/025). Acara yang dilaksanakan secara …

Mahasiswa FH UGM Raih Juara 2 dalam Kompetisi Legal Opinion VLC 2025

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Shelina Theodora dan Dhea Praja Gupta, berhasil meraih Juara 2 dalam ajang Kompetisi Legal Opinion pada Veteran Legal …

Mendorong Kepedulian Masyarakat Terhadap Isu Hukum Kesehatan di Wilayah DTPK: Edukasi Mahasiswa MHKes Fakultas Hukum UGM melalui Program Pro Justicia TVRI Yogyakarta

Setelah sukses menyelenggarakan Pengabdian Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas pada bulan April hingga Mei 2025, Mahasiswa Program Studi Magister Hukum Kesehatan (Prodi MHKes) dan Pusat …

Program Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) kembali menggelar kegiatan Interactive Talkshow Ke-MIH-an pada Selasa (27/5/025). Acara …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Shelina Theodora dan Dhea Praja Gupta, berhasil meraih Juara 2 dalam ajang Kompetisi Legal Opinion …

Setelah sukses menyelenggarakan Pengabdian Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas pada bulan April hingga Mei 2025, Mahasiswa Program Studi Magister Hukum Kesehatan (Prodi …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Shelina Theodora dan Dhea Praja Gupta, berhasil meraih Juara 2 Kompetisi Legal Opinion dalam ajang …

Scroll to Top