Rabu (19/11/2025), Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM) kembali menunjukkan komitmennya dalam implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat, dalam bentuk penyuluhan hukum. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Ambartawang, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat, terutama para perangkat desa, dukuh, serta ketua RT/RW di Desa Ambartawang, agar dapat memahami hak dan kewajiban hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
Penyuluhan hukum ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber yang merupakan mahasiswa doktoral PDIH FH UGM. Pertama, Haniah Ilhami yang menyampaikan materi hukum keluarga untuk membangun pondasi keluarga yang kuat sebagai unit terkecil dalam masyarakat. Kedua, Susilo Andi Darma yang membawakan materi hukum ketenagakerjaan yang terfokus pada jaminan sosial. Tujuannya untuk memberikan pencerahan mengenai perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program jaminan sosial. Ketiga, Wendy Kenafiana Assanti yang membawakan materi hukum dalam pemerintahan desa untuk memberikan wawasan kepada masyarakat mengenai tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.
Materi penyuluhan hukum dikemas secara interaktif dan diikuti sesi tanya jawab yang mendorong diskusi mendalam antara narasumber dan peserta. Kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai kontribusi nyata PDIH FH UGM dalam mencapai tujuan dari Sustainable Development Goals (SDGs) ke-16 “Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh”, yakni memastikan akses informasi hukum yang adil dan merata, sekaligus memperkuat tata kelola dan kelembagaan yang tangguh di tingkat desa.
Penulis: Wisnu Arya Audanta (Mahasiswa Paruh Waktu PDIH)




