Pencerahan Hak Milik Tanah dan Pendaftaran Tanah di Desa Merdikorejo

Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum UGM menggelar kegiatan penyuluhan hukum berjudul “Hak Milik atas Tanah dan Pendaftaran Tanah.” Acara yang dilangsungkan pada Rabu (30/08/2023) ini menyasar warga Kalurahan Desa Merdikorejo.

Materi penyuluhan disajikan dengan cermat oleh narasumber yang berasal dari unsur mahasiswa, membahas aspek-aspek krusial terkait hak atas tanah. Asas Pemisahan Horizontal yang merupakan sebuah prinsip penting dalam pemilikan tanah, dijelaskan secara mendalam. Selanjutnya, pemahaman tentang Tanah Kas Desa menjadi sorotan utama, yang merupakan konsep terkait dengan pemanfaatan lahan di tingkat desa.

Salah satu fokus utama penyuluhan adalah mengenai Sertifikat Hak Milik dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Peserta diberikan wawasan tentang pentingnya kepemilikan sertifikat hak milik tanah sebagai bentuk legalitas yang memberikan perlindungan hukum kepada pemilik tanah. Selain itu, PTSL dijelaskan sebagai upaya pemerintah untuk mencatat dan merinci informasi tanah secara sistematis, memberikan kejelasan dan kepastian hukum kepada pemilik tanah.

Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan pembukaan, diikuti oleh penyampaian materi yang informatif dan mudah dipahami oleh masyarakat umum. Sesuai dengan semangat interaktif, sesi tanya jawab memberikan peluang kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan dan memperoleh pemahaman yang lebih baik.

Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menarik perhatian peserta melalui kuis interaktif. Peserta diajak untuk berpartisipasi aktif dalam kuis, menguji pemahaman mereka tentang hak atas tanah dan pendaftaran tanah.

Selain sebagai upaya memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, kegiatan ini juga sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya tujuan pendidikan berkualitas dan kemitraan, sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 4 dan 17. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari program Hibah Penyuluhan Hukum Mahasiswa 2023 yang diinisiasi oleh Fakultas Hukum UGM.

Dema Justicia telah melaksanakan program “Desa Mitra” selama tiga tahun berturut-turut. Program ini menunjukkan komitmen dan keterlibatan aktif mahasiswa Fakultas Hukum UGM dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, khususnya dalam hal peningkatan pemahaman hukum terkait tanah.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, warga Kalurahan Desa Merdikorejo dapat memperoleh pengetahuan yang lebih baik tentang hak atas tanah dan pentingnya pendaftaran tanah. Kesadaran hukum ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan hukum bagi pemilik tanah dan memberikan kontribusi positif dalam pengembangan masyarakat setempat.

 

Penulis: Fadhila Ardianti Fitriadewi
Penyunting: Humas

TAGS :  

Berita Terbaru

Komitmen terhadap SDGs, FH UGM dan IIGF Institute terbitkan Buku Refleksi Hukum dan Kelembagaan dalam Pembangunan Infrastruktur

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bersama IIGF Institute, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, menerbitkan buku Dinamika Hukum dan Kelembagaan dalam Pembangunan Infrastruktur: Bunga Rampai …

Mewujudkan Langkah Nyata 2026, Fakultas Hukum UGM Menyelenggarakan Rapat Kolaborasi Dengan Kejaksaan Tinggi DIY

Kamis (4/12/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan rapat kolaborasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Rapat kolaborasi tersebut dilaksanakan …

ALSA LC UGM Gelar ALSA CLCC 2025 untuk Perkuat Advokasi Hak Kesehatan ODHA dan Lawan Stigma

Di tengah rutinitas akademik yang penuh dengan tugas, mahasiswa terkadang lupa bahwa hukum tidak semata-mata berbicara tentang pasal-pasal dan ayat-ayat. Ia juga tentang manusia. Itulah …

Scroll to Top