Penyuluhan Hukum di Kalurahan Sindutan Bahas Hierarki Peraturan Perundang-Undangan dan Pembuatan Peraturan Kalurahan

Kamis, (27/2/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Kantor Kalurahan Sindutan, Kec. Temon, Kab. Kulon Progo, Provinsi DIY. 

Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir, yaitu perangkat kalurahan serta masyarakat sekitar, tentang isu hukum yang kerap terjadi. Suluh Praja kali ini mengangkat tema “Hierarki Peraturan Perundang-Undangan dan Pembuatan Peraturan Kalurahan/Desa”. Suluh Praja kali ini diharapkan dapat memberikan wawasan hukum dan mengenalkan kepada peserta mengenai struktur hierarki peraturan perundang-undangan sesuai ketentuan Pasal 7 UU No. 12 tahun 2011 serta sistematika pembuatan peraturan kalurahan baik berdasarkan asas dan aspek lain yang mendukung terciptanya peraturan kalurahan yang baik.

Acara dimulai pada pukul 09.45 WIB yang diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Lurah Kalurahan Sindutan, Bapak Sumarwanto. Selanjutnya, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Nimas Setyaningrum, S.H. beserta tim dari Kejaksaan Tinggi DIY memberikan sambutan pengantar serta pemaparan materi tentang tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi penyuluhan dibawakan oleh dua dosen narasumber dari Fakultas Hukum UGM, yakni Andy Omara, S.H., M.Pub&Int.Law., Ph.D. dan Virga Dwi Efendi, S.H., LL.M. yang keduanya memberikan materi masing-masing terkait hierarki peraturan perundang-undang dan pembuatan kalurahan. Kedua dosen narasumber dari Fakultas Hukum UGM secara aktif memberikan pemaparan dan berdiskusi pada sesi tanya jawab dengan para perangkat kalurahan yang menjadi peserta pada penyuluhan hukum Suluh Praja ini.

Pemaparan materi dari keseluruhan narasumber dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Para dosen narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu menjadi upaya dalam penguatan masyarakat yang inklusif dan damai sesuai poin ke-16 SDGs untuk menciptakan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh dengan dimulai dari pemerintahan kalurahan, serta menguatkan hubungan kemitraan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai poin ke-17 SDGs.

Penulis: Sahl Radian Setyaki (Part Timer PKBH)

TAGS :  

Berita Terbaru

 Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa, Hukum Pidana, serta Hak dan Kewajiban Pamong di Kalurahan Logandeng, Gunungkidul

Selasa (21/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) …

Penyuluhan Hukum tentang Penyelesaian Sengketa dalam Hubungan Bertetangga, Pengelolaan Sampah, dan Pengelolaan Tanah Kas Desa di Kalurahan Bendung, Gunungkidul

Selasa (21/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati …

Penyuluhan Hukum Seputar KUHP Baru dan Posko Konsultasi Bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta 

 Jumat (17/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) sukses menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan pelayanan konsultasi …

Scroll to Top