Penyuluhan Hukum Departemen Hukum Islam Seri-9 “Harta Peninggalan dan Persoalan Pembagiannya dalam Praktik”

Pada akhir September, Departemen Hukum Islam kembali menyelenggarakan penyuluhan hukum Seri ke-9 dengan tema “Harta Peninggalan dan Persoalan Pembagiannya dalam Praktik”. Pada kegiatan penyuluhan hukum kali ini, narasumber yang dihadirkan adalah Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si selaku Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM dan Drs. Arif Irfan, S.H., M.Hum selaku Hakim Pengadilan Agama Sleman.

Setelah bulan lalu, membawakan tema tentang Unsur-Unsur Kewarisan Islam dan Persoalannya, kali ini para narasumber membahas lebih jauh mengenai salah satu unsurnya yaitu Harta Peninggalan. Menurut Yulkarnain, harta peninggalan adalah harta yang ditinggalkan oleh pewaris baik yang berupa benda yang menjadi miliknya maupun hak-haknya. Namun perlu dimengerti, bahwa harta peninggalan dalam hal ini masih belum bisa dibagikan kepada ahli waris, karena perlu dikurangi terlebih dahulu dengan biaya-biaya lainnya, seperti biaya rumah sakit jikalau ada, pengurusan jenazah, pemenuhan wasiat, dan pembayaran hutang.

Selain itu sebagai praktisi hukum, Arif Irfan menyampaikan bahwa persoalan yang terjadi mengenai harta peninggalan di lapangan adalah mengenai subyek hukum, obyek hukum, dan adanya dinamika peraturan perundangan. Tidak lupa peserta dan narasumber berinteraksi dan berdiskusi lebih lanjut di sesi tanya jawab. Ada banyak sekali peserta yang menyampaikan pertanyaannya, terutama terhadap permasalahan yang mereka hadapi langsung.

Di akhir tahun ini, departemen Hukum Islam akan menyelenggarakan tiga kegiatan lagi penyuluhan hukum sebagai rangkaian dari Kolaborasi Penyuluhan Hukum Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM dengan Pengadilan Agama Sleman.

 

Penulis: Fadhila Ardianti
Penyunting: Humas

TAGS :  

Berita Terbaru

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …

Scroll to Top