Penyuluhan Hukum Departemen Hukum Islam Seri-6 “Perceraian dan Persoalan Hukumnya dalam Praktik”

Jumat, 27 Mei 2022 lalu Departemen Hukum Islam kembali berhasil menyelenggarakan Penyuluhan Hukum seri keenam dalam rangkaian kegiatan Kolaborasi Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM dengan Pengadilan Agama Sleman. Pada seri enam ini, tema yang diambil adalah mengenai perceraian dan persoalan hukumnya.

Narasumber yang dihadirkan kali adalah Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M., salah satu Dosen dari Departemen Hukum Islam di Fakultas Hukum UGM. Beliau menyampaikan mengenai hakikat dasar dari perkawinan melalui perspektif UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. “Perkawinan ditujukan untuk mencapai kebahagiaan, akan tetapi apabila tujuan tersebut tidak dapat tercapai maka dimungkinkan adanya perceraian,” ujar beliau di awal pemaparan materi. Selain hakikat dasar perkawinan, beliau juga menjelaskan mengenai putusnya perkawinan itu sendiri, alasan hukum perceraian, klasifikasi talak, dan ditutup dengan akibat hukum dari gugatan perceraian. Kemudian, dilanjutkan oleh narasumber kedua yaitu Drs. Nurudin, S.H., M.SI. yaitu salah seorang Hakim di Pengadilan Agama Sleman. Beliau banyak menjelaskan bagaimana kondisi lapangan yang terjadi di Pengadilan Agama. Terutama seperti bagaimana permasalah hukum yang terjadi akibat terjadinya perceraia, seperti hak rujuk, hak pemeliharaan anak, hak bagian harta bersama, dan masih banyak lagi. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwasanya, meskipun pengadilan banyak menangani dan mengabulkan gugatan perceraian, pengadilan sebenarnya tidak menghendaki hal tersebut. Banyak kegiatan-kegiatan preventif seperti sosialisasi pencegahan perceraian dan upaya-upaya mediasi untuk pendamaian suami istri yang akan bercerai. Dengan demikian, beliau juga berharap perguruan tinggi sebagai pusat keilmuan dapat berpartisipasi dalam usaha pencegahan kasus perceraian yang semakin marak terjadi di masyarakat.

Peserta yang hadir mencapai lebih dari 50 orang, berasal dari civitas akademika UGM sendiri maupun masyarakat umum seperti Notaris, Pegawai KUA, Pengacara, dan masih banyak lagi. Selain melalui Platform Zoom, penyuluhan hukum ini juga disiarkan melalui Kanal Pengetahuan Fakultas Hukum UGM.

TAGS :  

Berita Terbaru

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …

Scroll to Top