Jumat, 27 Mei 2022 lalu Departemen Hukum Islam kembali berhasil menyelenggarakan Penyuluhan Hukum seri keenam dalam rangkaian kegiatan Kolaborasi Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM dengan Pengadilan Agama Sleman. Pada seri enam ini, tema yang diambil adalah mengenai perceraian dan persoalan hukumnya.
Narasumber yang dihadirkan kali adalah Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M., salah satu Dosen dari Departemen Hukum Islam di Fakultas Hukum UGM. Beliau menyampaikan mengenai hakikat dasar dari perkawinan melalui perspektif UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. “Perkawinan ditujukan untuk mencapai kebahagiaan, akan tetapi apabila tujuan tersebut tidak dapat tercapai maka dimungkinkan adanya perceraian,” ujar beliau di awal pemaparan materi. Selain hakikat dasar perkawinan, beliau juga menjelaskan mengenai putusnya perkawinan itu sendiri, alasan hukum perceraian, klasifikasi talak, dan ditutup dengan akibat hukum dari gugatan perceraian. Kemudian, dilanjutkan oleh narasumber kedua yaitu Drs. Nurudin, S.H., M.SI. yaitu salah seorang Hakim di Pengadilan Agama Sleman. Beliau banyak menjelaskan bagaimana kondisi lapangan yang terjadi di Pengadilan Agama. Terutama seperti bagaimana permasalah hukum yang terjadi akibat terjadinya perceraia, seperti hak rujuk, hak pemeliharaan anak, hak bagian harta bersama, dan masih banyak lagi. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwasanya, meskipun pengadilan banyak menangani dan mengabulkan gugatan perceraian, pengadilan sebenarnya tidak menghendaki hal tersebut. Banyak kegiatan-kegiatan preventif seperti sosialisasi pencegahan perceraian dan upaya-upaya mediasi untuk pendamaian suami istri yang akan bercerai. Dengan demikian, beliau juga berharap perguruan tinggi sebagai pusat keilmuan dapat berpartisipasi dalam usaha pencegahan kasus perceraian yang semakin marak terjadi di masyarakat.
Peserta yang hadir mencapai lebih dari 50 orang, berasal dari civitas akademika UGM sendiri maupun masyarakat umum seperti Notaris, Pegawai KUA, Pengacara, dan masih banyak lagi. Selain melalui Platform Zoom, penyuluhan hukum ini juga disiarkan melalui Kanal Pengetahuan Fakultas Hukum UGM.