Kamis, 9 Maret 2023, giliran Kalurahan Temon yang disambangi oleh Fakultas Hukum UGM dan Kejaksaan Tinggi DIY dalam rangkaian Datun Suluh Praja 2023. Kali ini, topik yang diminta oleh Kalurahan adalah berkaitan tentang Legal Drafting Peraturan Desa. Dengan peserta kurang lebih 20 orang, penyuluhan hukum kali ini berjalan dengan interaktif.
Pemateri yang didatangkan oleh fakultas, pada penyuluhan hukum kali ini adalah Bapak Andi Sandi Antonius T.T., S.H., LL.M. selaku Dosen dari Departemen Hukum Tata Negara. Andi Sandi, menyampaikan pemaparan mulai dari produk hukum yang dapat dikeluarkan ditingkat kalurahan, yaitu peraturan kalurahan, peraturan lurah, dan peraturan bersama lurah. Dalam pembuatan peraturan desa, strukturnya harus berpedoman pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksana lain setingkat PP sampai dengan Peraturan Menteri. Kemudian, dijelaskan pula mengenai tips proses pembuatan peraturan desa, seperti bagian drafting dan substansi yang sebaiknya dilakukan oleh tim yang berbeda, cukup memberikan sedikit asas atau tidak sama sekali di peraturan karena sudah diatur oleh peraturan yang lebih tinggi, dan masih banyak lagi. Sedangkan Kejaksaan Tinggi DIY menyampaikan mengenai fasilitas konsultasi gratis yang dapat diakses masyarakat khususnya mengenai permasalahan yang terjadi di Kalurahan.
Pada saat sesi tanya jawab, peserta mengikuti dengan aktif, dengan bukti terdapat peserta yang bertanya mengenai kemungkinan dibuatnya peraturan desa untuk menanggulangi permasalahan adanya bandara baru di dekat Kalurahan yang mempengaruhi tanah pemakaman. Di kesempatan lain, ada pula peserta yang bertanya mengenai tindakan atau respon awal ketika Kalurahan digugat PTUN. Setelah dijawab oleh pemateri, tidak lupa Wakil Dekan Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Sistem Informasi FH UGM, Bapak Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., M.A., LL.M. mengarahkan peserta untuk dapat menggunakan fasilitas E-Konsultasi gratis yang ada di web resmi Fakultas Hukum UGM untuk berkonsultasi lebih jauh mengenai permasalahan yang ada di desa.