Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja Kalurahan Patalan

Patalan, 19 Juni 2023 – Di hari yang sama dengan pelaksanaan Luhkum Datun Suluh Praja di Tanjungharjo, Kalurahan Patalan juga menjadi tuan rumah acara penyuluhan hukum dengan fokus pada pengelolaan keuangan kas desa. Acara yang dihadiri oleh pamong praja kalurahan dan masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan kas desa yang efektif dan sesuai dengan hukum administrasi negara.

Acara dimulai dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dilanjutkan Lurah Patalan memberikan sambutan, diikuti oleh perwakilan narasumber, dan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi DIY.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber. Narasumber utama pada acara ini adalah Dwi Haryati, S.H., M.H., seorang pakar dalam hukum administrasi negara. Beliau memberikan pemaparan materi yang mendalam tentang aspek-aspek hukum yang terkait dengan pengelolaan keuangan kas desa. Materi yang disampaikan meliputi peraturan dan regulasi terkait dengan pengelolaan, pengawasan, pelaporan, sampai kepada adanya pelanggaran keuangan kas desa.

Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana peserta penyuluhan diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber. Hal ini bertujuan untuk mengklarifikasi segala keraguan dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pengelolaan keuangan kas desa.

Acara ditutup dengan sesi penutupan dan foto bersama antara peserta penyuluhan, narasumber, dan pihak Kejaksaan Tinggi DIY. Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran pamong praja dan masyarakat mengenai pengelolaan keuangan kas desa yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pemerintah Kalurahan Patalan berharap bahwa acara ini dapat mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan kas desa. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hukum administrasi negara, diharapkan pamong praja dan masyarakat dapat mengelola keuangan kas desa dengan lebih baik, meminimalisir risiko penyalahgunaan dana, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

TAGS :  

Berita Terbaru

Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM Menjadi Narasumber Pada Kolegium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun 2025

Sabtu (27/12/2025), Dosen Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si. menjadi narasumber dalam kegiatan webinar Kolokium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun …

Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Praktik, FH UGM Laksanakan Program Magang Mahasiswa di Kejati DIY

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) secara resmi melaksanakan kegiatan penerjunan mahasiswa magang di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Periode magang ini …

Policy Paper: Urgensi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pembiayaan Industri Kementerian Perindustrian

Tekanan perekonomian global, meningkatnya kompetisi perdagangan internasional, serta masuknya produk impor berharga murah telah menurunkan daya saing industri dalam negeri, khususnya industri padat karya. Kondisi …

Scroll to Top