Kembang, 23 Juni 2023 – Pada Jumat, 23 Juni 2023, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY menyelenggarakan acara penyuluhan hukum yang bertajuk “Datun Suluh Praja” di Kalurahan Kembang, Kulon Progo. Penyelenggaraan penyuluhan hukum di Kalurahan Kembang kali ini sekaligus menutup rangkaian Datun Suluh Praja Putaran Kedua Tahun 2023.
Acara tersebut dihadiri oleh narasumber yang berpengalaman dan kompeten di bidang hukum terkait pembangunan dan pertanahan. Rafael Edy Bosko, S.H., M.IL., membahas aspek hukum terkait pembangunan, sementara Anggita Mustika Dewi, S.H.,M.Kn., memperkenalkan aspek hukum terkait pertanahan. Selain itu, Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D, turut memberikan wawasan dalam hubungan antara pembangunan dan pertanahan.
Peserta acara ini terdiri dari pamong praja kalurahan Kembang dan masyarakat yang hadir untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai peran hukum dalam pembangunan dan pertanahan. Narasumber memberikan penjelasan mengenai peraturan hukum yang mengatur pembangunan, prosedur perizinan, serta aspek hukum dalam kepemilikan dan pemanfaatan lahan.
Selama acara berlangsung, terdapat interaksi aktif antara narasumber dan peserta. Peserta memiliki kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait pembangunan dan pertanahan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab dengan jelas dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada peserta.
Dengan berakhirnya acara Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja di Kembang, diharapkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait hubungan antara pembangunan dan pertanahan akan semakin meningkat. Fakultas Hukum UGM dan Kejaksaan Tinggi DIY akan terus berupaya menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum serupa guna memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat. Diharapkan melalui pemahaman yang lebih baik tentang hukum pembangunan dan pertanahan, masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan pertanahan yang adil di Kalurahan Kembang.