Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja Kalurahan  Banaran

Banaran, Kulon Progo, Rabu, 14 Juni 2023 – Banaran menjadi desa ketiga yang didatangi oleh tim penyelenggara Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja oleh Fakultas Hukum UGM dan Kejaksaan Tinggi DIY. Tema yang dibawakan adalah mengenai Solusi Terkait Pemanfaatan dan Alih Fungsi Tanah Kas Desa yang Menjadi Kewenangan Pihak Lain. Dalam menjawab tema yang dibawakan, Fakultas menghadirkan dua narasumber ahli yaitu Dr. Jur. Any Andjarwati, M.Jur., S.H. selaku dosen dari Departemen Hukum Agraria dan Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si. selaku dosen dari Departemen Hukum Adat.

Setelah sesi pemaparan singkat oleh para narasumber dan Kejaksaan Tinggi DIY mengenai tugas dan wewenang bidang perdata dan tata usaha negara Kejati, penyuluhan hukum kali ini diarahkan untuk bisa lebih banyak melakukan tanya jawab interaktif antara narasumber dengan peserta. Seperti tema yang dibawakan, peserta yang terdiri dari Pamong Praja Kalurahan, banyak bertanya mengenai hak desa atas tanah-tanah yang memiliki permasalahan. Mulai dari isu tanah desa dengan SHM pribadi, tanah bekas sungai sisa tambang yang terlantar, sampai alih fungsi tanah adat pengairan yang hendak dialihfungsikan.

Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menemukan solusi yang efektif terkait pemanfaatan dan alih fungsi tanah Kas Desa. Diharapkan dengan pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan peraturan dari Pamong Praja Kalurahan serta partisipasi aktif dari masyarakat, masalah-masalah terkait pemanfaatan dan alih fungsi tanah dapat diselesaikan dengan lebih baik.

TAGS :  

Berita Terbaru

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …

Scroll to Top