Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) XIV resmi ditutup Sabtu, (1/3/2025). PKPA XIV sebelumnya telah diselenggarakan secara bauran sejak Senin, (17/2/2025) yang bertempat di Gedung III Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dengan melibatkan 30 pengajar. Pelaksanaan Penutupan PKPA XIV diselenggarakan tepat setelah sesi perkuliahan terakhir. Hal tersebut menandakan bahwa pelaksanaan PKPA XIV yang menjadi kolaborasi antara FH UGM dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) telah selesai.
Penutupan dihadiri perwakilan pihak FH UGM, yaitu Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A, Ketua Panitia PKPA XIV, Annisa Syaufika Y. R. S.H., M.H, Sekretaris II PKBH FH UGM, Airin Liemanto juga panitia-panitia dari PKBH. Pihak PERADI RBA menghadirkan Fajar Mulia selaku Anggota Komisi Pengawas (Komwas) DPN PERADI, juga Wijaya Kusuma, S.H., M.Hum. selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang PERADI RBA Kabupaten Bantul.
Selain sesi sambutan oleh perwakilan dari FH UGM dan PERADI, disampaikan juga testimoni dari peserta PKPA XIV. Testimoni diberikan oleh peserta daring dan peserta luring. Dikatakan bahwa penyelenggaraan PKPA XIV sudah dilaksanakan dengan baik dan para pengajar telah memberikan banyak pengetahuan termasuk kemampuan-kemampuan praktis dalam bidang hukum di Indonesia.
Pada akhir penutupan acara, dibagikan merchandise PKPA XIV kepada para peserta luring. Diharapkan pelaksanaan PKPA XIV yang sudah berakhir dapat memberikan manfaat kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama para peserta.
Penyelenggaraan PKPA XIV dinilai termasuk dalam salah satu perwujudan dukungan pemenuhan komitmen Indonesia dalam program Suistanable Development Goals (SDGs), terutama pada point 4, yaitu Pendidikan Bermutu dan point 8, yaitu Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Diharapkan hal tersebut dapat termanifestasikan tepat setelah para peserta menyelesaikan sesi perkuliahan juga lulus ujian Ujian Profesi Advokat (UPA) sehingga pada akhirnya dapat menjadi advokat yang memiliki integritas tinggi.
Penulis: Ghefira Mustika Putri (Part Timer PKBH)