Peningkatan Integritas Mahasiswa Pascasarjana Melalui Kuliah Perdana

IMG_1968

Mahasiswa baru program pascasarjana Fakultas Hukum UGM menghadiri kuliah perdana pada Sabtu (30/7) lalu. Linda Yanti Sulistiawati, S.H., M.Sc., Ph.D dalam laporannya selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan mengatakan hampir 400 mahasiswa pascasarjana diterima pada tahun ajaran 2016/2017. Mahasiswa-mahasiswa tersebut terbagi dalam 6 program studi S-2 dan 1 program studi S-3.

Kuliah perdana kali ini mengusung tema “Penguatan Integritas Mahasiswa Program Pascasarjana dalam Rangka Membangun Budaya Hukum yang Pancasilais”. Pada sesi kuliah umum, hadir 3 narasumber yang berkompeten di bidangnya untuk memberikan materi di hadapan mahasiswa pascasarjana FH UGM.

Prof. Dr. Kaelan, M.S. pada kesempatan ini menyampaikan keprihatinannya akan hukum yang belum menyentuh budaya hukum di Indonesia. Budaya hukum yang dimaksud adalah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Guru Besar Fakultas Filsafar UGM ini memaparkan beberapa hukum positif yang tidak koheren dengan jiwa dasar negara. Oleh karena itu, beliau mengajak mahasiswa pascasarjana untuk mengembangkan hukum yang berbasis nilai yang dapat diterapkan dalam berbagai kehidupan di masyarakat.

Selanjutnya Prof. Boy Mardjono Reksodiputro, S.H., M.A. mengajak peserta kuliah umum berdiskusi mengenai peran universitas dalam mendidik mahasiswa untuk tidak melakukan perilaku koruptif. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hukum Universitas Indonesia ini menjelaskan mengenai Poznan Declaration mengenai pentingnya pendidikan etika dan anti korupsi di perguruan tinggi. Sejalan dengan deklarasi tersebut, beliau percaya untuk menanamkan budaya anti korupsi, universitas harus terlebih dahulu bebas dari tindakan koruptif. “Mari kita mulai dari rumah tangga kita sendiri,” ujarnya.

Tidak hanya dari kalangan akademisi, Dr. Albertina Ho, S.H., M.H. sebagai praktisi hukum kian menekankan pentingnya sebuah integritas. Menurutnya, integritas merupakan syarat utama bagi seorang pemimpin. “Karena seorang pemimpin itu, apa yang ia katakan harus itu yang dilaksanakan,” tegasnya. (Lita)

TAGS :  

Berita Terbaru

Pelajari Perkembangan Kajian Hukum Adat dari Berbagai Negara, Mahasiswi Doktoral dan Dosen FH UGM Ikuti International Course And Conference On Legal Pluralism di Universitas Indonesia

Aprilia Stefany Leliak, mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM), bersama dengan Sartika Intaning Pradhani dan Almonika Cindy Fatika …

PKPA Angkatan XIV Fakultas Hukum UGM berkolaborasi dengan PERADI RBA

[PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT FH UGM ANGKATAN XIV TAHUN 2025 BERSAMA PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA RUMAH BERSAMA ADVOKAT (PERADI RBA)] Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum …

Tingkatkan Relevansi dan Inovasi Pendidikan, FH UGM Gelar Workshop Bagi Pengajar Hukum Adat Se-Indonesia

Departemen Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Workshop “Tantangan dan Dukungan bagi Inovasi Pengajaran Hukum Adat” pada Senin (25/11/2024) di Ruang …

Aprilia Stefany Leliak, mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM), bersama dengan Sartika Intaning Pradhani dan …

[PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT FH UGM ANGKATAN XIV TAHUN 2025 BERSAMA PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA RUMAH BERSAMA ADVOKAT (PERADI RBA)] Halo, Sobat …

Departemen Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Workshop “Tantangan dan Dukungan bagi Inovasi Pengajaran Hukum Adat” pada Senin …

Pada Kompetisi Debat Hukum Nasional PLC 2024, Speciality FH UGM mengirimkan tim yang terdiri atas Bintang Ratu Excelluna R.P. (FH 2022), Fadilla …

Scroll to Top