Pengumuman Pendaftaran Ulang Semester Genap 2021/2022 Prodi Mkn
Diumumkan kepada Mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM (Angkatan 2021 dan sebelumnya), beberapa hal terkait dengan pelaksanaan herregistrasi semester genap tahun 2021/2022, sebagai berikut:
- Pembayaran pendaftaran ulang dilakukan dari tanggal 3- 31 Januari 2022;
- Mahasiswa yang terputus masa studinya (misal angkatan 2019) atau mahasiswa yang cuti akademik di semester gasal 2021/2022, maka untuk pengaktifan di Semester Genap 2021/2022, dapat mengajukan ijin aktif kembali melalui SIMASTER (login dengan sso ugm). Pengajuan pengaktifan kembali, dilaksanakan maksimal tanggal 21 Januari 2022;
- Pengajuan penundaan pembayaran UKT atau penurunan nilai UKT, diajukan melalui SIMASTER paling lambat 21 Januari 2022. Perhatikan kriteria yang dapat mengajukan penundaan atau penurunan UKT;
- Selengkapnya pengumuman tentang pendaftaran ulang dapat diakses melalui https://akademik.ugm.ac.id/pengumuman-heregistrasi-semester-genap-ta-2021-2022-mahasiswa-program-diploma-sarjana-profesi-dan-pascasarjana/ atau https://drive.google.com/file/d/109SkHjD2pO9f_Qskk5PBBdf_klmHkEQZ/view?usp=sharing
- Mahasiswa MKn angkatan 2019 dan 2018, dapat mengajukan perpanjangan studi sebagaimana ketentuan SK Rektor UGM Nomor 1029/UN1.P/KPT/HUKOR/2021, selengkapnya dapat dibaca melalui https://drive.google.com/file/d/1X_JyzjviFTdifVFOOoC1O4T5l87qO-e2/view?usp=sharing
Pengajuan perpanjangan studi melalui SIMASTER dilaksanakan paling lambat tanggal 14 Januari 2022 dengan melampirkan dokumen-dokumen berikut:
1. Surat Permohonan Perpanjangan Studi, dengan format sebagai berikut;
2. Surat Pernyataan Kesanggupan Penyelesaian Studi, dengan format sebagai berikut;
3. Perkembangan Studi Mahasiswa, dengan format sebagai berikut.
Demikian harap diperhatikan dengan sebaik-baiknya.
Ketua Program Magister
Program Studi Magister Kenotariatan
Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.SI