Pengaturan Pertanahan Pasca Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 Antara Dua Pilihan

Buku yang ditulis oleh Prof. Dr. Maria S.W. Sumardjono, S.H., M.CL., M.PA. ini membahas sekelumit kilas balik pengaturan pertanahan dalam UUCK yang meninggalkan filosofi, konsepsi, prinsip/asas UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) secara diam-diam ketika maksud dan tujuan UUCK tak selaras dengan ideologi UUPA (liberal-kapitalistik versus populistik).

Buku ini memuat rangkuman webinar/diskusi dan artikel berkenaan dengan pengaturan pertanahan dalam UUCK, pra dan pasca Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Belajar dari dinamika pengaturan pertanahan dalam UUCK yang ikut terdampak Putusan MK, seyogianya pembentukan pengaturan pertanahan yang akan datang tetap berlandaskan pada bangunan konsep UUPA, di samping mematuhi syarat formil dan materiil pembentukan peraturan perundangan-undangan. Ada dua alternatif bentuk pengaturan yang dapat dipilih dalam rangka perbaikan UUCK, yang perlu dipertimbangkan dari berbagai aspek. Dan yang tidak kalah pentingnya, pembentukan undang-undang wajib memberikan hak kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara maksimal dan bermakna sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi.


Buku dapat diunduh melalui tautan:
https://bit.ly/AntaraDuaPilihan

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Gelar Pelepasan Purna Tugas Dr. Sulastriyono setelah 38 Tahun Mengabdi di Departemen Hukum Adat

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan acara Pelepasan Purna Tugas bagi Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si., dosen Departemen Hukum Adat pada Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini menjadi …

FH UGM Gelar Workshop Double/Joint Degree dan Skema Pembiayaan LPDP untuk Perluas Akses Studi Internasional

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Program Studi Magister Ilmu Hukum menyelenggarakan Workshop Double/Joint Degree Program: Mitra UGM dan Skema Pembiayaan LPDP. Workshop ini diselenggarakan …

Seminar Nasional PANDEKHA FH UGM Soroti Problem Hukum dan HAM dalam Rancangan Perpres Pelibatan TNI

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (PANDEKHA) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada bersama Raksha Initiatives dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan …

Scroll to Top