Dr. Rikardo Simarmata, S.H., dosen dari Departemen Hukum Agraria Universitas Gadjah Mada, resmi dikukuhkan sebagai Lektor Kepala oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI pada 1 Desember 2024. Pengangkatan ini menjadi tonggak penting dalam kiprahnya di bidang hukum agraria, khususnya pada isu tanah adat dan keadilan sosial.
Selama ini, Dr. Simarmata dikenal aktif dalam mengembangkan kajian hukum tanah berbasis perspektif lokal dan keberlanjutan. Penelitiannya memberikan kontribusi nyata pada pemahaman hukum agraria di Indonesia dan selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama SDG 4 (pendidikan berkualitas) dan SDG 15 (pengelolaan lahan yang berkelanjutan).
Sebagai Lektor Kepala, Dr. Simarmata akan terus memajukan pendidikan hukum agraria di UGM dengan pendekatan inovatif dan berbasis realitas sosial, serta membina kerja sama strategis yang berdampak langsung pada kebijakan pengelolaan sumber daya agraria di Indonesia.