Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Kampus Jakarta menggelar acara penyuluhan hukum di ruang serbaguna Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur, pada Selasa tanggal 19 Oktober 2021 berlangsung tertib dan lancar, diikuti oleh Ketua TP PKK, Ketua Karang Taruna dan anggota TP PKK Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur, Walikota Jakarta Timur beserta jajaran stafnya.
Dalam sesi penyuluhan hukum yang berlangsung dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.30 WIB, dan dibuka oleh Bapak Walikota. Prodi MIH UGM Kampus Jakarta mendatangkan tiga Dosen hukum. Ketiga Dosen hukum tersebut adalah Dosen Hukum Agraria yakni Dr. Rikardo Simarmata SH, Dosen Hukum Perdata yakni Dr. Ninik darmini, SH., M.Hum dan Dosen Hukum Pidana yakni Dr. Dani, Krisnawati, SH., M.Hum. Penyuluhan hukum dipandu oleh moderator Febri Moon Jaya, MH, yang merupakan Kasubag Publikasi Hukum dan HAM.
Para warga banyak menanyakan berbagai persoalan hukum yang selama ini dialami dan menjadi keluhan dan pertanyaan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Keluhan terbanyak berasal dari ranah hukum agraria. Misalnya, warga mempertanyakan masalah seputar status hukum dalam sengketa pertanahan yang melibatkan negara dan masyarakat. Sengketa tersebut sudah berlangsung lama, berlarut-larut hingga puluhan tahun dan tak kunjung selesai. Warga juga mempertanyakan prosedur dalam melaporkan masalah pertanahan.
Selain hukum agraria, peserta juga mengajukan pertanyaan dan permasalahan di seputar hukum Perjanjian dan Usaha, khususnya hutang piutang pada Pinjaman Online. Sejumlah keluhan juga disampaikan terkait permasalahan di ranah hukum pidana khususnya KDRT.