Penelitian Tabung Wakaf Indonesia Antarkan Dosen UNSOED Raih Gelar Doktor

img_2772Siti Muflichah, S.H., M.H meraih gelar doktor ilmu hukum setelah melalui sidang promosi doktor pada hari Rabu (15/9) bertempat di gedung III.1.1 FH UGM. Siti yang juga seorang dosen di Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pengaturan dan Pelaksanaan Wakaf Tunai (Studi Kasus pada Tabung Wakaf Indonesia Dompet Dhuafa Jakarta)”.

Ujian terbuka diketuai langsung oleh Dekan FH UGM Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D. Bertindak selaku promotor adalah Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H., dan Prof. Dr. Sudjito, S.H., M.Si selaku ko-promotor.

Siti menjadikan wakaf uang sebagai topik utama disertasinya. Dalam latar belakang, Siti menuliskan baru pada tahun 2001 lahir sebuah lembaga nirlaba yang memfokuskan diri di bidang pengelolaan wakaf tunai yaitu Tabung  Wakaf Indonesia (TWI), yang juga menjadi obyek penelitian.

Disertasi Siti dalam kesimpulannya membahas  bahwa  pelaksanaan wakaf tunai oleh TWI sudah sukup memberi perlindungan hukum kepada wakif. Alasannya, TWI sudah melakukan sertifikasi wakaf tunai yang sesuai dengan ketentuan Pasal 62 UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Namun demikian, belum ditemukan legalitas hukum bagi penerima wakaf tunai perorangan atau badan hukum yang tertuang dalam peraturan pemerintah.

Permasalahan lain yang dikemukakan dalam ujian terbuka kemarin adalah Tabung Wakaf Indonesia ternyata berpayung di bawah LAZIS (Dompet Dhuafa RI) yang berkecimpung dalam pengelolaan zakat. “Agar pengelolaan TWI dengan LAZ tidak tecampur menjadi satu, Promovenda menyarankan supaya dibuat aturan masing-masing dimana di situ ada pengelolaan wakaf sendiri dan terpisah dari pengelolaan LAZ.”ujar Siti.

Setelah melaui sidang yang berlangsung selama kurang lebih enam puluh menit, Siti dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan. Siti sekaligus menjadi doktor ke-139 lulusan FH UGM. Pada akhir acara, Abdul Ghofur selaku promotor menyampaikan pesan bahwa sebagai seorang dosen tetaplah berpengang teguh pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni: pendidikan,  penelitian, dan pengabdian masyarakat. (hanifa)

TAGS :  

Berita Terbaru

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …

Scroll to Top