Penelitian Tabung Wakaf Indonesia Antarkan Dosen UNSOED Raih Gelar Doktor

img_2772Siti Muflichah, S.H., M.H meraih gelar doktor ilmu hukum setelah melalui sidang promosi doktor pada hari Rabu (15/9) bertempat di gedung III.1.1 FH UGM. Siti yang juga seorang dosen di Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pengaturan dan Pelaksanaan Wakaf Tunai (Studi Kasus pada Tabung Wakaf Indonesia Dompet Dhuafa Jakarta)”.

Ujian terbuka diketuai langsung oleh Dekan FH UGM Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D. Bertindak selaku promotor adalah Prof. Dr. Abdul Ghofur Anshori, S.H., M.H., dan Prof. Dr. Sudjito, S.H., M.Si selaku ko-promotor.

Siti menjadikan wakaf uang sebagai topik utama disertasinya. Dalam latar belakang, Siti menuliskan baru pada tahun 2001 lahir sebuah lembaga nirlaba yang memfokuskan diri di bidang pengelolaan wakaf tunai yaitu Tabung  Wakaf Indonesia (TWI), yang juga menjadi obyek penelitian.

Disertasi Siti dalam kesimpulannya membahas  bahwa  pelaksanaan wakaf tunai oleh TWI sudah sukup memberi perlindungan hukum kepada wakif. Alasannya, TWI sudah melakukan sertifikasi wakaf tunai yang sesuai dengan ketentuan Pasal 62 UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Namun demikian, belum ditemukan legalitas hukum bagi penerima wakaf tunai perorangan atau badan hukum yang tertuang dalam peraturan pemerintah.

Permasalahan lain yang dikemukakan dalam ujian terbuka kemarin adalah Tabung Wakaf Indonesia ternyata berpayung di bawah LAZIS (Dompet Dhuafa RI) yang berkecimpung dalam pengelolaan zakat. “Agar pengelolaan TWI dengan LAZ tidak tecampur menjadi satu, Promovenda menyarankan supaya dibuat aturan masing-masing dimana di situ ada pengelolaan wakaf sendiri dan terpisah dari pengelolaan LAZ.”ujar Siti.

Setelah melaui sidang yang berlangsung selama kurang lebih enam puluh menit, Siti dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan. Siti sekaligus menjadi doktor ke-139 lulusan FH UGM. Pada akhir acara, Abdul Ghofur selaku promotor menyampaikan pesan bahwa sebagai seorang dosen tetaplah berpengang teguh pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni: pendidikan,  penelitian, dan pengabdian masyarakat. (hanifa)

TAGS :  

Berita Terbaru

Pelajari Perkembangan Kajian Hukum Adat dari Berbagai Negara, Mahasiswi Doktoral dan Dosen FH UGM Ikuti International Course And Conference On Legal Pluralism di Universitas Indonesia

Aprilia Stefany Leliak, mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM), bersama dengan Sartika Intaning Pradhani dan Almonika Cindy Fatika …

PKPA Angkatan XIV Fakultas Hukum UGM berkolaborasi dengan PERADI RBA

[PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT FH UGM ANGKATAN XIV TAHUN 2025 BERSAMA PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA RUMAH BERSAMA ADVOKAT (PERADI RBA)] Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum …

Tingkatkan Relevansi dan Inovasi Pendidikan, FH UGM Gelar Workshop Bagi Pengajar Hukum Adat Se-Indonesia

Departemen Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Workshop “Tantangan dan Dukungan bagi Inovasi Pengajaran Hukum Adat” pada Senin (25/11/2024) di Ruang …

Aprilia Stefany Leliak, mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM), bersama dengan Sartika Intaning Pradhani dan …

[PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT FH UGM ANGKATAN XIV TAHUN 2025 BERSAMA PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA RUMAH BERSAMA ADVOKAT (PERADI RBA)] Halo, Sobat …

Departemen Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Workshop “Tantangan dan Dukungan bagi Inovasi Pengajaran Hukum Adat” pada Senin …

Pada Kompetisi Debat Hukum Nasional PLC 2024, Speciality FH UGM mengirimkan tim yang terdiri atas Bintang Ratu Excelluna R.P. (FH 2022), Fadilla …

Scroll to Top