Pada 7-10 Agustus 2023, Pertamina Corporate University (PCU) bekerjasama dengan Pusat Kajian Law, Gender, and Society (LGS) Fakultas Hukum UGM untuk mengadakan “Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Pelecehan (PPKP) di Tempat Kerja” di The Patra Bali sebanyak 2 batch. Pelatihan ini merupakan kelanjutan dari Pembuatan Modul PPKP bersama Pertamina dan juga bagian dari serangkaian kegiatan yang direncanakan sebagai peningkatan kapasitas dari pegawai Pertamina. Pembawa materi dalam pelatihan ini adalah Ibu Sri Wiyanti Eddyono, Ibu Nabiyla Risfa Izzati, dan Ibu Diantika Rindam Floranti dari LGS Fakultas Hukum UGM. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pertamina dalam merealisasikan Respectful Workplace Policy serta komitmen dalam menjadi pioneer pemenuhan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman PPKP di Tempat Kerja.
Pelatihan ini diikuti secara khusus oleh peserta yang merupakan pegawai PT Pertamina Persero dan anak perusahaan Pertamina yang memiliki peran strategis dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan PPKP. Dalam pelatihan ini, materi yang dibawakan Pemateri dari LGS disesuaikan dengan konteks Pertamina, seperti lini usaha Pertamina yang beragam dapat menimbulkan risiko kekerasan yang variatif sehingga perlu PPKP yang responsif dan sesuai kebutuhan di setiap lini usaha. Pemateri membagikan perspektif dan melakukan edukasi mengenai urgensi dan penerapan PPKP dari perspektif hukum internasional, hukum pidana, hukum ketanagakerjaan serta best practice yang ditemui di lapangan. Walaupun terdapat pemberian materi, pelatihan ini mengedepankan partisipasi aktif dari peserta sehingga sering dilakukan diskusi, seperti diskusi berbagai kasus (case study), menganalisa kebijakan Perusahaan yang ada, dan mengupas bias gender yang mungkin dimiliki agar peserta dapat mengkontekstualisasikan pengetahuan yang sebelumnya dimiliki dengan pengetahuan yang didapatkan dari pelatihan.
Pelatihan juga diikuti oleh Direktur SDM Pertamina, yaitu Bapak Ery Sugiharto sehingga peserta, bersama dengan LGS, berkesempatan untuk memaparkan Rencana Tindak Lanjut yang merupakan hasil dari diskusi seluruh peserta secara langsung kepada Bapak Ery Sugiharto. Kehadian Bapak Ery Sugiharto menjadi peluang terjadinya diskusi konstruktif yang diharapkan dapat mengakselerasi pemenuhan kewajiban pembuatan Satuan Tugas Kekerasan Seksual di Tempat Kerja sesuai dengan Kepmenaker 88/2023.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pegawai Pertamina untuk mengidentifikasikan kekerasan seksual dan menerapkan PPKP yang responsive dan berperspektif korban. Selain itu, pada akhir pelatihan, para peserta menunjukan komitmennya untuk menjadi agent of change dan berpartisipasi aktif pada pengembangan kebijakan di Pertamina mengenai PPKP.