Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat di Kalurahan Bojong, Fakultas Hukum UGM bersama PKBH FH UGM dan Kejaksaan Tinggi DIY Selenggarakan Penyuluhan Hukum

Selasa, (25/2/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Kantor Kalurahan Bojong, Kec. Panjatan, Kab. Sleman, Provinsi DIY. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir, yaitu perangkat kalurahan serta masyarakat sekitar untuk menambah wawasan dan kesadaran hukum masyarakat. Suluh Praja kali ini mengangkat tema “Kesadaran Hukum Masyarakat terhadap Hukum Perdata, Hukum Lingkungan, Hukum Pidana, dan Hukum Tata Negara” untuk memberikan pengetahuan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum pamong kalurahan dan masyarakat di lingkungan Kalurahan Bojong.

Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara bersama-sama, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Lurah Kalurahan Bojong, Agoes Trihatno. Selanjutnya, Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi DIY memberikan sambutan pengantar serta pemaparan materi tentang tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam hal ini yaitu Kejaksaan Tinggi DIY.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi penyuluhan hukum oleh dosen narasumber dari Fakultas Hukum UGM, yakni Herliana, S.H., M.Com.Law., Ph.D. yang membawakan tema “Kesadaran Masyarakat terhadap Hukum Perdata” untuk memberikan wawasan terkait aspek-aspek hukum perdata dan berbagai contoh sengketa dalam hubungan keperdataan beserta penyelesaiannya. Sesi pemaparan dilanjutkan oleh pembicara kedua dari Fakultas Hukum UGM yaitu Andy Omara, S.H., M.Pub&Int.Law., Ph.D. yang membawakan tema “Kesadaran Masyarakat terhadap Hukum Pidana dan Tata Negara” untuk memberikan wawasan terbaru kepada para pamong kalurahan terkait aspek dasar dalam hukum pidana dan tata negara. Pemaparan penyuluhan terakhir disampaikan oleh Dr. Rr. Dinarjati Eka Puspitasari, S.H., M.Hum. yang menyampaikan tema “Kesadaran Masyarakat terhadap Hukum Lingkungan” untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap lingkungan yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

Keseluruhan narasumber baik dari Kejati DIY maupun dari dosen Fakultas Hukum UGM secara aktif berdiskusi pada sesi tanya jawab dengan para pamong kalurahan dan masyarakat yang hadir. Pemaparan materi dari keseluruhan narasumber dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Para dosen narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif.

Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk mendukung upaya dalam penguatan masyarakat yang inklusif dan damai sesuai poin ke-16 SDGs untuk menciptakan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh dengan dimulai dari pemerintahan kalurahan, serta menguatkan hubungan kemitraan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai poin ke-17 SDGs.

Penulis: Adetia Surya Maulana (PKBH)

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Sediakan Sarapan Gratis untuk Mahasiswa Selama Ujian Akhir Semester Gasal 2025

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyediakan sarapan gratis bagi mahasiswa selama pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Tahun Akademik 2025/2026. Berlangsung pada 8–18 Desember …

FH UGM Terima Kunjungan Studi Banding dari IBLAM School of Law

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menerima kunjungan studi banding dari IBLAM School of Law (Institut Bisnis & Manajemen Hukum) pada Jumat (5/12/2025). Kunjungan …

Dr. Muhammad Fatahillah Akbar Bahas Pertanggungjawaban Pidana Perbankan dalam Seridikum LPS #1

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bekerja sama dengan ALSA Observer Universitas Lampung menggelar kegiatan Serial Diskusi Hukum (Seridikum) LPS #1 dengan tema “Pertanggungjawaban Hukum Pelaku Tindak …

Scroll to Top