Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan TVRI Yogyakarta menyelenggarakan Program Pro Justicia yang pada siaran kali ini mengangkat tema “Kerahasiaan Rekam Medis sebagai Hak Hukum: Edukasi Pelindungan Data Pribadi di Bidang Kesehatan”. Acara ini bertujuan untuk mendorong kepedulian Masyarakat mengenai isu pelindungan data pribadi khususnya dalam bidang kesehatan.
Acara Pro Justicia disiarkan dari studio TVRI Yogyakarta pada Selasa (10/6/2025) mulai pukul 15.00 hingga 16.00 WIB, dengan menghadirkan pembicara dari dosen UGM. Selaku dosen telah hadir Dr. Airin Liemanto, S.H., LL.M. dari Departemen Hukum Adat, Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada. Bersamaan dengan Ibu Airin juga hadir Muhammad Oriza Nurfajri, S.Kom., M.IT. yang merupakan Dosen Departemen Ilmu Komputer dan Elektronika, Fakultas MIPA, Universitas Gadjah Mada.
Melalui kegiatan ini, dosen-dosen UGM menyampaikan isu kerahasiaan rekam medis yang membutuhkan perhatian yang serius, baik dari sisi hukum maupun teknologi. Meskipun di Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang memadai melalui Undang-undang Pelindungan Data Pribadi dan peraturan sektoral lainnya, kesenjangan antara regulasi dan kesadaran praktis di masyarakat masih sangat nyata. Rendahnya literasi hukum dan keterbatasan infrastruktur digital di banyak fasilitas kesehatan menjadi tantangan utama dalam implementasi prinsip pelindungan data yang aman dan menyeluruh.
Oleh karena ini, melalui siaran Pro Justicia minggu ini, kedua narasumber berupaya untuk menjembatani kesenjangan tersebut dengan menghadirkan edukasi yang bersifat praktis dan aplikatif kepada masyarakat dan tenaga kesehatan. Melalui siaran ini, diharapkan tidak dapat hanya meningkatkan pemahaman tentang rekam medis sebagai hak hukum yang dilindungi, tetapi juga mendorong terciptanya sistem pelayanan kesehatan yang lebih akuntabel, aman, dan berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Pelaksanaan acara ini diharapkan akan mendukung terwujudnya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama tujuan ke-3 mengenai kesehatan, dan tujuan ke-16 mengenai keadilan dan kelembagaan yang tangguh. Tentunya, kegiatan ini juga diharapkan akan menguatkan hubungan kemitraan untuk mencapai tujuan yang lebih baik, sesuai dengan cita-cita ke-17 SDGs.