Program Studi
Pasca Sarjana
Magister Ilmu Hukum

Info & Panduan
Program Studi
Pasca Sarjana
Magister Ilmu Hukum

1. Yudisium Pasca Sarjana

Yudisium di program studi Magister Ilmu Hukum baik di kelas reguler maupun di kelas International Postgraduate Program Fakultas Hukum UGM dilaksanakan setiap bulan dan bagi mahasiswa yang akan mendaftar yudisium wajib mengikuti prosedur dan melengkapi semua syarat berkas yudisium.

Pendaftaran Yudisium dapat dilakukan setiap saat namun Fakultas akan membatasi pendaftar per tanggal 20 pada setiap bulannya pada setiap bulannya. Apabila tanggal 20 bertepatan dengan hari libur/sabtu/minggu, maka batas pendaftarannya akan diundur sampai pada hari kerja berikutnya. 

Berikut adalah tangal-tanggal penting yang harus diperhatikan oleh mahasiswa ketika akan mendaftar Wisuda

  • Untuk dapat mendaftar Wisuda pada bulan Januari, mahasiswa harus mendaftar yudisium paling lambat tanggal 20 Desember (tahun sebelumnya)
  • Untuk dapat mendaftar Wisuda pada bulan April, mahasiswa harus mendaftar yudisium paling lambat tanggal 20 Maret
  • Untuk dapat mendaftar Wisuda pada bulan Juli, mahasiswa harus mendaftar yudisium paling lambat tanggal 20 Juni
  • Untuk dapat mendaftar Wisuda pada bulan Oktober, mahasiswa harus mendaftar yudisium paling lambat tanggal 20 September.

 

PROSEDUR PENDAFTARAN YUDISIUM PASCASARJANA YANG DILAKSANAKAN TIAP BULAN

  1. Mendownload dan Mencetak formulir yudisium di link berikut
  2. Mendaftar yudisium di Fakultas pada link daftar yudisium dan menyiapkan berkas yudisium yang terdiri dari:
    • Transkrip Sementara (pastikan sudah mengambil semua mata kuliah dan nilai sudah keluar semua termasuk tesis)
    • Surat Bebas pustaka dari perpustakaan Fakultas Hukum UGM
    • Bukti Pembayaran Herregistrasi semester terakhir
    • Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa
    • Fotocopy Ijazah S1
  3. Seksi Akademik dan Kemahasiswaan melakukan pengecekan dan pengesahan berkas Yudisium untuk dimasukkan dalam daftar yudisium di SIA SIMASTER.
  4. Setelah tahap 1 – 3 sudah dilalui, mahasiswa melakukan update data nomor telepon HP dan email non UGM via Simaster pada menu pengaturan, sub menu data akun.
  5. Melengkapi prasyarat yudisium dengan melengkapi data bebas pinjam, ETD, Gama co brand dan exit survey.
  6. Mendaftar yudisium melalui SIMASTER di menu akademik sub menu Yudisium menyesuaikan dengan periode yudisium yang sedang berlangsung.
  7. Setelah sudah disetujui pendaftaran di SIMASTER, mahasiswa entri data online.
  8. Penulisan judul tesis menggunakan format Title Case: Huruf pertama pada setiap kata utama/mayor menggunakan huruf kapital/besar. Kata-kata minor seperti  kata sandang, kata depan, dan kata sambung tidak menggunakan huruf kapital kecuali terletak pada kata pertama dari judul tesis.
  9. Penulisan nama untuk ijazah adalah nama lengkap tanpa gelar dan sesuai ijazah S1 dengan menggunakan format Title Case :huruf pertama pada setiap penggalan nama menggunakan huruf kapital/besar.  Bila ada ralat nama atau tanggal lahir harus melampirkan fotocopy akta kelahiran atau surat keputusan pengadilan.
  10. Untuk penulisan judul tesis dan nama untuk ijazah harap dilakukan secara benar dan dicek kembali sebelum disimpan dalam sistem SIMASTER dikarenakan jika ada kekeliruan dalam pengisian data maka menjadi tanggung jawab mahasiswa sendiri.
  11. Ketika upload Ijazah, KTP dan surat keterangan lainnya, diharapkan masing-masing file tidak lebih dari 1 MB.
  12. Ketentuan upoad pasfoto untuk ijazah
    Ukuran Foto
    – Foto berwarna background putih
    – Ukuran maksimal 2 MB dengan ukuran/rasio foto 3 : 4 dan format .jpg (jika ukuran/rasio foto belum sesuai —–ketentuan, bisa dilakukan crop foto terlebih dahulu)
    Pakaian
    – Pria: Kemeja putih, dasi hitam, jas hitam (bukan jas almamater)
    – Wanita: Kemeja putih, blazer hitam (bukan jas almamater)
    – Bagi wanita berjilbab: Mengenakan kemeja putih, jas hitam (bukan jas almamater), jilbab hitam dan dimasukkan dalam kemeja
    Posisi
    – Badan dan kepala tegak sejajar menghadap ke depan
    – Kedua daun telinga harus kelihatan bagi yang tidak berjilbab
    – Tidak menggunakan kacamata, cadar, masker, dan penghalang wajah lainnya
    Kualitas Foto
    – Foto harus jelas/tajam dan tidak kabur
    – Bukan foto hasil scan/repro dari HP
  13. Rapat Yudisium dilaksanakan pada minggu terakhir bulan berjalan.

2. Transkrip Akhir

1. Bagi mahasiswa yang sudah eligible yudisium silakan klik menu Usulan Transkrip melalui simaster => Pilih menu Akademik Kemahasiswaan – Akademik – Transkrip
2. Silakan cek data Kode MK, Nama MK, SKS, Kelompok, Jenis, Pengambilan ke-, nilai, IPS dan IPK dengan teliti. Pastikan data Saudara sudah sesuai. Setelah memilih Setuju, maka data tidak dapat diubah atau diperbaiki Kembali
3. Apabila sudah sesuai silakan klik Setuju kemudian klik Simpan
4. Jika ada data yang belum sesuai, silakan klik Tidak Setuju dengan menyertakan Keterangan pendukung kemudian klik Simpan.
5. Operator SIA Akademik akan memperbaiki transkrip final. Jika sudah diperbaiki mahasiswa dapat mengecek transkrip final di menu => Verifikasi Transkrip Final
6. Silakan menunggu proses Approval Kaprodi dan TTE Dekan
7. Proses selesai

3. Wisuda Pasca Sarjana

Periode wisuda program Pascasarjana di Universitas Gadjah Mada dilaksanakan pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober. Bagi mahasiswa yang akan mengikuti wisuda wajib untuk mengikuti prosedur pendaftaran wisuda dan melengkapi semua berkas paling lambat tanggal 20 pada setiap bulan sebelum bulan periode wisuda. Perlu diperhatikan prosedur pendaftaran wisuda berbeda peruntukannya dengan prosedur pendaftaran yudisium, sehingga ketika mahasiswa sudah melakukan pendaftaran yudisium, yang bersangkutan wajib melakukan pendaftaran Wisuda.

Berikut adalah prosedurnya:

  1. Setelah mahasiswa entri data yudisium dan sudah diverifikasi baik Fakultas dan DPP, maka untuk selanjutnya mahasiswa mendaftar Wisuda via Simaster.
  2. Sebelum melakukan pendaftaran wisuda, silahkan melakukan pengecekan dan persetujuan isian data ijazah dengan klik preview ijazah. Untuk mahasiswa LLM, gelar yang ada di preview ijazah akan berbeda dengan ijazah yang dikeluarkan “Master of Laws”. Jika data sudah benar, preview gelar dapat dikesampingkan.
  3. Setelah preview ijazah disetujui maka silahkan klik daftar wisuda
Scroll to Top