Pelayanan Mahasiswa

Program Studi
Pascasarjana
Magister Ilmu Hukum

Pelayanan Mahasiswa

Catatan:

Formulir eviden dapat diakses dengan menggunakan jaringan UGM, sehingga bagi pemohon yang tidak menggunakan jaringan UGM harus mengaktifkan VPN UGM. Tata cara penggunaan VPN UGM dapat di lihat disini

 

Scroll to Top