LGS Menghadiri Undangan Public Hearing Terkait Peraturan Daerah 18/1954 tentang Larangan Pelacuran di Tempat Umum di DPRD DIY

Pusat Kajian Law, Gender, & Society (LGS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menghadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRP). Undangan tersebu terkait “Public Hearing dan dengar Masukan dari Ahli/Pakar terkait Peraturan daerah Nomor 18 Tahun 1954 tentang Larangan Pelacuran di Tempat Umum” pada Rabu (12/06/2024). Kehadiran LGS dalam kegiatan ini merupakan sebuah bentuk dukungan terhadap SDGs 1 (Tanpa Kemiskinan), SGDs 5 (Kesetaraan Gender), dan SGDs 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh).

Acara tersebut merupakan bentuk fasilitasi dari DPRD DIY untuk mendengarkan pandangan masyarakat yang diwakili oleh para ahli/pakar sekaligus sarana diskusi antara pemerintah dan masyarakat terkait pelacuran di tempat umum. Nurholis Suharman selaku Ketua Pansus membuka acara tersebut dan menyampaikan bahwa PERDA 18/1954 dianggap sudah cukup lama dan tidak relevan. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari dua narasumber yakni Istiana Hernawati selaku Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Kebijakan Publik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Vinolia Wakijo sebagai Direktur Yayasan Kebaya Yogyakarta.

PERDA 18/1954 tidak lagi relevan dengan masa sekarang sehingga dibutuhkan perubahan yang signifikan dari peraturan tersebut. Istiana Hernawati memaparkan kajian tentang larangan pelacuran di tempat umum serta memberikan beberapa rekomendasi terkait perubahan Perda 18/1954 ke depan. Sedangkan Vinolia Wakijo memaparkan materi mengenai kebijakan terkait pelacuran yang perlu berperspektifk hak asasi manusia serta pengalaman Yayasan Kebaya Yogyakarta dalam pembinaan terhadap masyarakat yang terkena HIV/AIDS.

Agenda diskusi antara narasumber dan peserta public hearing kemudian dibuka. Beberapa peserta menyampaikan respon dan rekomendasinya termasuk perwakilan dari LGS Fakultas Hukum UGM. Muhammad Ryandaru Danisworo, S.H., LL.M. bersama Maryamul Chumairo A.M., S.H. selaku peneliti LGS menyampaikan bahwa berdasarkan kajian yang dilakukan LGS, fenomena pelacuran merupakan hasil dari kesenjangan ekonomi ekstrim serta isu kesetaraan gender, sehingga perempuan yang terlibat dalam pelacuran dapat diposisikan sebagai korban. Perempuan yang terlibat dalam pelacuran juga mengalami viktimisasi berlapis karena posisinya yang termarjinalkan. Viktimisasi tersebut termasuk viktimisasi dari kejahatan seperti perdagangan orang dan kekekerasan dalam berbagai bentuk. Bahkan, ketika perempuan yang terlibat dalam pelacuran mencoba mendapatkan keadilan, kerap kali malah mendapatkan diskriminasi dari masyarakat dan juga penegak hukum. Menimbang permasalahan ini, LGS merekomendasikan pemerintah untuk melakukan kajian yang partisipatif, sensitif gender, and berperspektif hak asasi manusia. LGS juga menyampaikan beberapa model pengaturan fenomena pelacuran yang dapat dipertimbangkan oleh DPRD DIY, termasuk model yang merespon fenomena pelacuran dari akar permasalahannya. LGS menyampaikan kesiapan dan berkomitmen untuk membantu DPRD DIY untuk merespon fenomena pelacuran di Yogyakarta.

Penulis: Arimbi Fajari Furqon

TAGS :  

Berita Terbaru

PKPA Angkatan XII Fakultas Hukum UGM berkolaborasi dengan PERADI

Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan PERADI menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XII Tahun 2024. Program ini memberikan kesempatan emas untuk …

Dahliana Hasan Terpilih Sebagai Ketua BKS Dekan FH PTN Se-Indonesia

Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., baru saja terpilih sebagai Ketua Badan Kerja Sama Dekan Fakultas Hukum Perguruan …

Sharing Session “Peran Paralegal Komunitas PEKKA dalam Meningkatkan Women Access to Justice”

Pusat Kajian Law, Gender, & Society (LGS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada mengadakan Sharing Session Seri 2 dengan tema “Peran Paralegal Komunitas PEKKA dalam Meningkatkan …

Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan PERADI menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XII Tahun 2024. Program ini memberikan …

Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., baru saja terpilih sebagai Ketua Badan Kerja Sama Dekan …

Pusat Kajian Law, Gender, & Society (LGS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada mengadakan Sharing Session Seri 2 dengan tema “Peran Paralegal Komunitas …

Konferensi Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia ke-9 baru saja dilangsungkan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (24/06/2024) hingga …

Scroll to Top