LGS dan PEKKA Gunungkidul Diskusi untuk Pengabdian Masyarakat Berbasis Riset

Rabu (30/8), Pusat Kajian Law, Gender, & Society (LGS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada telah menyelenggarakan kunjungan sekaligus riset ke PEKKA Gunungkidul. Kunjungan dan riset tersebut akan menjadi langkah awal dari pengabdian masyarakat berbasis riset dengan tajuk “Literasi Digital dalam Rangka Mencegah Kejahatan Online untuk Anggota Pekka di Kabupaten Gunungkidul”. Survei ini dilaksanakan oleh Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M. (HR), Ph.D., Annisa Syaufika Y.R., S.H., M.H., dan Diantika Rindam Floranti, S.H., LL.M dengan dibantu oleh enam mahasiswa sebagai asisten penyuluhan. Terhitung 30 anggota PEKKA Gunungkidul mengikuti kegiatan ini sebaga peserta riset.

Sri Wiyanti Eddyono memberikan penjelasan mengenai kegiatan pengisian survei guna melakukan pengumpulan data mengenai intensitas responden menggunakan jaringan internet, perangkat yang digunakan untuk mengakses internet, jenis kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan internet, serta aplikasi yang sering digunakan. Selain itu, survei tersebut juga membahas mengenai isu pencurian data pribadi, isu pinjaman online/transaksi elektronik, dan isu kekerasan seksual berbasis online.

Setelah pengisian survei dilakukan oleh responden, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan  sesi Focus Group Discussion (FGD) yang dibagi menjadi 3 grup diskusi. Masing-masing grup diskusi tersebut dipandu oleh Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M. (HR), Ph.D., Annisa Syaufika Y.R., S.H., M.H., dan Diantika Rindam Floranti, S.H., LL.M.. Dalam diskusi tersebut, para pemandu menggali lebih mendalam mengenai pengalaman-pengalaman responden yang berkaitan dengan isu-isu yang relevan dengan survei. Kegiatan survei ini dilaksanakan untuk menyusun materi penyuluhan yang akan dilakukan di kemudian hari.

Pada sesi FGD ini, tim menemukan beberapa kasus-kasus berbasis online yang dialami baik oleh responden, keluarga, maupun pihak tetangga. Sebagai contoh, maraknya kasus pembajakan telepon pintar setelah membuka tautan asing yang ternyata merupakan modus pembajakan kontak untuk meminta uang pada kontak yang bersangkutan. Selain kasus tersebut, masih banyak kasus lain yang dialami oleh ibu-ibu PEKKA Gunungkidul, sehingga data-data dan pengalaman yang ada menjadi acuan bagi LGS untuk menyusun materi penyuluhan.

Pusat Kajian Law, Gender, & Society (LGS) mengucapkan terimakasih kepada PEKKA Gunungkidul yang telah berpartisipasi dengan antusian dalam kegian ini.. LGS berkomitmen untuk memberikan penyuluhan yang bermanfaat bagi peserta, agar dapat menciptakan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat sebagai bentuk pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals nilai ke 16.

Penulis: LGS
Penyunting: Humas

TAGS :  

Berita Terbaru

Pustakawan di Era Society 5.0: Pilar Literasi dan Inovasi Akademik untuk Fakultas Hukum Universitas Gadjah Ma

Pustakawan merupakan tenaga profesional yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan perpustakaan perguruan tinggi. Di tengah perkembangan teknologi informasi dan tuntutan akademik yang semakin …

Resmi Ditutup, PKPA XVIII Tegaskan Komitmen Pendidikan Hukum FH UGM dan PERADI

Sabtu (14/02/2026) menjadi hari penutupan perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XVIII tahun 2026. Penyelenggaran perkuliahan tersebut merupakan hasil kolaborasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah …

Siaran Hasil Kolaborasi FH UGM dan RRI Pro 2 Yogyakarta Angkat Diskusi Tentang Hak-Hak Warga Negara Dalam Implikasi Naturalisasi di Era Kini Melalui Perspektif Hukum Kewarganegaraan dan Imigrasi

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Yogyakarta berhasil melaksanakan siaran …

Scroll to Top