LGS dan PEKKA Gunungkidul Diskusi untuk Pengabdian Masyarakat Berbasis Riset

Rabu (30/8), Pusat Kajian Law, Gender, & Society (LGS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada telah menyelenggarakan kunjungan sekaligus riset ke PEKKA Gunungkidul. Kunjungan dan riset tersebut akan menjadi langkah awal dari pengabdian masyarakat berbasis riset dengan tajuk “Literasi Digital dalam Rangka Mencegah Kejahatan Online untuk Anggota Pekka di Kabupaten Gunungkidul”. Survei ini dilaksanakan oleh Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M. (HR), Ph.D., Annisa Syaufika Y.R., S.H., M.H., dan Diantika Rindam Floranti, S.H., LL.M dengan dibantu oleh enam mahasiswa sebagai asisten penyuluhan. Terhitung 30 anggota PEKKA Gunungkidul mengikuti kegiatan ini sebaga peserta riset.

Sri Wiyanti Eddyono memberikan penjelasan mengenai kegiatan pengisian survei guna melakukan pengumpulan data mengenai intensitas responden menggunakan jaringan internet, perangkat yang digunakan untuk mengakses internet, jenis kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan internet, serta aplikasi yang sering digunakan. Selain itu, survei tersebut juga membahas mengenai isu pencurian data pribadi, isu pinjaman online/transaksi elektronik, dan isu kekerasan seksual berbasis online.

Setelah pengisian survei dilakukan oleh responden, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan  sesi Focus Group Discussion (FGD) yang dibagi menjadi 3 grup diskusi. Masing-masing grup diskusi tersebut dipandu oleh Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M. (HR), Ph.D., Annisa Syaufika Y.R., S.H., M.H., dan Diantika Rindam Floranti, S.H., LL.M.. Dalam diskusi tersebut, para pemandu menggali lebih mendalam mengenai pengalaman-pengalaman responden yang berkaitan dengan isu-isu yang relevan dengan survei. Kegiatan survei ini dilaksanakan untuk menyusun materi penyuluhan yang akan dilakukan di kemudian hari.

Pada sesi FGD ini, tim menemukan beberapa kasus-kasus berbasis online yang dialami baik oleh responden, keluarga, maupun pihak tetangga. Sebagai contoh, maraknya kasus pembajakan telepon pintar setelah membuka tautan asing yang ternyata merupakan modus pembajakan kontak untuk meminta uang pada kontak yang bersangkutan. Selain kasus tersebut, masih banyak kasus lain yang dialami oleh ibu-ibu PEKKA Gunungkidul, sehingga data-data dan pengalaman yang ada menjadi acuan bagi LGS untuk menyusun materi penyuluhan.

Pusat Kajian Law, Gender, & Society (LGS) mengucapkan terimakasih kepada PEKKA Gunungkidul yang telah berpartisipasi dengan antusian dalam kegian ini.. LGS berkomitmen untuk memberikan penyuluhan yang bermanfaat bagi peserta, agar dapat menciptakan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat sebagai bentuk pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals nilai ke 16.

Penulis: LGS
Penyunting: Humas

TAGS :  

Berita Terbaru

Kritik Stagnasi Demokrasi dan Gagasan Konstitusi Baru Tiap 20 Tahun Mengemuka dalam Bedah Buku di FH UGM

Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bekerja sama dengan Pusat Studi Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (PANDEKHA FH UGM), …

Sebanyak 95 Lulusan Pascasarjana FH UGM Diwisuda pada Periode IV Tahun Akademik 2025/2026

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Wisuda Pascasarjana Periode IV Tahun Akademik 2025/2026, pada mewisuda sebanyak 95 lulusan dari berbagai program magister, meliputi …

 Penyuluhan Hukum tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa, Hukum Pidana, serta Hak dan Kewajiban Pamong di Kalurahan Logandeng, Gunungkidul

Selasa (21/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) …

Scroll to Top