Kuliah Umum FH UI: Menakar Relasi Hukum Ekonomi Islam dan Konvensional Bersama Dosen FH UGM

Kamis, (27/03/2025), salah satu Dosen Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM, Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M., didapuk menjadi dosen tamu dalam kuliah umum yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UI untuk mata kuliah Hukum Ekonomi Islam. Kuliah Umum tersebut mengangkat tema “Hukum Ekonomi Islam vs Hukum Ekonomi ‘Konvensional’: Kompetisi atau Komplementer” dan ditujukan bagi mahasiswa kelas ekstensi Fakultas Hukum UI. 

Dalam paparannya, Dr. Khotibul Umam menyampaikan beragam materi yang berkaitan dengan Hukum Ekonomi Islam dan Hukum Ekonomi Konvensional. Ia menguraikan berbagai poin keberatan dalam ekonomi Islam terhadap praktik ekonomi konvensional, serta menjelaskan aliran-aliran atau mazhab yang memengaruhi perkembangan ekonomi Islam, baik di tingkat global maupun di Indonesia. Selain itu, ia juga memaparkan sejumlah solusi yang ditawarkan oleh sistem ekonomi Islam melalui berbagai alternatif akad yang dapat diterapkan dalam transaksi ekonomi. Tak ketinggalan, Dr. Khotibul turut menyoroti isu-isu aktual yang masih menjadi tantangan dalam pengembangan ekonomi Islam di Indonesia hingga saat ini.

Meskipun kuliah umum dilaksanakan secara daring, hal tersebut tidak mengurangi antusiasme serta keaktifan peserta kuliah. Kuliah umum ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap perbedaan karakteristik ekonomi Islam dan konvensional serta mendorong pemikiran kritis dalam menganalisis kedua sistem. Selain itu, kuliah ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kemampuan akademik mahasiswa untuk menghubungkan teori dengan praktik agar mereka lebih siap menghadapi penerapan ekonomi islam di sektor rill. 

Partisipasi aktif dosen Fakultas Hukum UGM dalam forum akademik mendukung komitmen UGM terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), utamanya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), melalui kontribusi dalam memperluas akses pengetahuan tentang perbandingan sistem ekonomi. Selain itu, diskusi kuliah umum mengenai ekonomi Islam dan konvensional juga selaras dengan SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) dalam mendorong sistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Adanya kolaborasi dari dua kampus ternama juga selaras dengan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan).

Penulis: Farihaini (Mahasiswa Konsentrasi Hukum Bisnis FH UGM)

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM Gelar Pelepasan Purna Tugas Dr. Sulastriyono setelah 38 Tahun Mengabdi di Departemen Hukum Adat

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan acara Pelepasan Purna Tugas bagi Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si., dosen Departemen Hukum Adat pada Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini menjadi …

FH UGM Gelar Workshop Double/Joint Degree dan Skema Pembiayaan LPDP untuk Perluas Akses Studi Internasional

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Program Studi Magister Ilmu Hukum menyelenggarakan Workshop Double/Joint Degree Program: Mitra UGM dan Skema Pembiayaan LPDP. Workshop ini diselenggarakan …

Seminar Nasional PANDEKHA FH UGM Soroti Problem Hukum dan HAM dalam Rancangan Perpres Pelibatan TNI

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (PANDEKHA) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada bersama Raksha Initiatives dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan …

Scroll to Top