Kuliah Umum FH UI: Menakar Relasi Hukum Ekonomi Islam dan Konvensional Bersama Dosen FH UGM

Kamis, (27/03/2025), salah satu Dosen Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM, Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M., didapuk menjadi dosen tamu dalam kuliah umum yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UI untuk mata kuliah Hukum Ekonomi Islam. Kuliah Umum tersebut mengangkat tema “Hukum Ekonomi Islam vs Hukum Ekonomi ‘Konvensional’: Kompetisi atau Komplementer” dan ditujukan bagi mahasiswa kelas ekstensi Fakultas Hukum UI. 

Dalam paparannya, Dr. Khotibul Umam menyampaikan beragam materi yang berkaitan dengan Hukum Ekonomi Islam dan Hukum Ekonomi Konvensional. Ia menguraikan berbagai poin keberatan dalam ekonomi Islam terhadap praktik ekonomi konvensional, serta menjelaskan aliran-aliran atau mazhab yang memengaruhi perkembangan ekonomi Islam, baik di tingkat global maupun di Indonesia. Selain itu, ia juga memaparkan sejumlah solusi yang ditawarkan oleh sistem ekonomi Islam melalui berbagai alternatif akad yang dapat diterapkan dalam transaksi ekonomi. Tak ketinggalan, Dr. Khotibul turut menyoroti isu-isu aktual yang masih menjadi tantangan dalam pengembangan ekonomi Islam di Indonesia hingga saat ini.

Meskipun kuliah umum dilaksanakan secara daring, hal tersebut tidak mengurangi antusiasme serta keaktifan peserta kuliah. Kuliah umum ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap perbedaan karakteristik ekonomi Islam dan konvensional serta mendorong pemikiran kritis dalam menganalisis kedua sistem. Selain itu, kuliah ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kemampuan akademik mahasiswa untuk menghubungkan teori dengan praktik agar mereka lebih siap menghadapi penerapan ekonomi islam di sektor rill. 

Partisipasi aktif dosen Fakultas Hukum UGM dalam forum akademik mendukung komitmen UGM terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), utamanya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), melalui kontribusi dalam memperluas akses pengetahuan tentang perbandingan sistem ekonomi. Selain itu, diskusi kuliah umum mengenai ekonomi Islam dan konvensional juga selaras dengan SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) dalam mendorong sistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Adanya kolaborasi dari dua kampus ternama juga selaras dengan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan).

Penulis: Farihaini (Mahasiswa Konsentrasi Hukum Bisnis FH UGM)

TAGS :  

Berita Terbaru

Nonton Bersama dan Diskusi Publik “Pesta Babi”, Soroti Keadilan Ekologis dan Hak Masyarakat Adat Papua

Pusat Kajian Hukum Adat Djojodigoeno yang berkolaborasi dengan Center for Restoration and Regeneration Studies (CERRES), Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ), dan Dema Justicia …

Fakultas Hukum UGM Bersama NRGS Dan PT Pertamina (Persero) Melanjutkan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 pada Minggu Kedua Pembelajaran

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) melalui …

BLC FH UGM dan RRI Pro 2 Jogja Dorong Literasi Legalitas UMKM melalui Siaran Penyuluhan Hukum Berbasis SDGs

Rabu (6/5/2026), Business Law Community (BLC) Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan RRI 2 Pro Jogja menyelenggarakan Siaran Penyuluhan Hukum bertajuk “UMKM Naik Kelas: Usaha …

Scroll to Top