Kuliah Umum FH UI: Menakar Relasi Hukum Ekonomi Islam dan Konvensional Bersama Dosen FH UGM

Kamis, (27/03/2025), salah satu Dosen Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM, Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M., didapuk menjadi dosen tamu dalam kuliah umum yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UI untuk mata kuliah Hukum Ekonomi Islam. Kuliah Umum tersebut mengangkat tema “Hukum Ekonomi Islam vs Hukum Ekonomi ‘Konvensional’: Kompetisi atau Komplementer” dan ditujukan bagi mahasiswa kelas ekstensi Fakultas Hukum UI. 

Dalam paparannya, Dr. Khotibul Umam menyampaikan beragam materi yang berkaitan dengan Hukum Ekonomi Islam dan Hukum Ekonomi Konvensional. Ia menguraikan berbagai poin keberatan dalam ekonomi Islam terhadap praktik ekonomi konvensional, serta menjelaskan aliran-aliran atau mazhab yang memengaruhi perkembangan ekonomi Islam, baik di tingkat global maupun di Indonesia. Selain itu, ia juga memaparkan sejumlah solusi yang ditawarkan oleh sistem ekonomi Islam melalui berbagai alternatif akad yang dapat diterapkan dalam transaksi ekonomi. Tak ketinggalan, Dr. Khotibul turut menyoroti isu-isu aktual yang masih menjadi tantangan dalam pengembangan ekonomi Islam di Indonesia hingga saat ini.

Meskipun kuliah umum dilaksanakan secara daring, hal tersebut tidak mengurangi antusiasme serta keaktifan peserta kuliah. Kuliah umum ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap perbedaan karakteristik ekonomi Islam dan konvensional serta mendorong pemikiran kritis dalam menganalisis kedua sistem. Selain itu, kuliah ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kemampuan akademik mahasiswa untuk menghubungkan teori dengan praktik agar mereka lebih siap menghadapi penerapan ekonomi islam di sektor rill. 

Partisipasi aktif dosen Fakultas Hukum UGM dalam forum akademik mendukung komitmen UGM terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), utamanya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), melalui kontribusi dalam memperluas akses pengetahuan tentang perbandingan sistem ekonomi. Selain itu, diskusi kuliah umum mengenai ekonomi Islam dan konvensional juga selaras dengan SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) dalam mendorong sistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Adanya kolaborasi dari dua kampus ternama juga selaras dengan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan).

Penulis: Farihaini (Mahasiswa Konsentrasi Hukum Bisnis FH UGM)

TAGS :  

Berita Terbaru

Siaran Pro Justicia TVRI Yogyakarta Soroti Kebijakan Pajak Kendaraan Listrik dan Tantangan Transisi Transportasi Hijau

Melalui program Hibah Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum, Pusat Kajian Indonesia Center for Tax Law Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada …

LitClass Law Library, Upaya Penguatan Literasi Informasi Bagi Pemustaka Law Library

Literasi informasi merupakan keterampilan yang dibutuhkan oleh individu dalam menemukan informasi. Kemampuan literasi informasi dapat menjadikan seseorang untuk berpikir secara kritis serta menambah pengetahuan terkait …

FH UGM Sediakan Sarapan Gratis untuk Mahasiswa Selama Ujian Akhir Semester Gasal 2025

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyediakan sarapan gratis bagi mahasiswa selama pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Tahun Akademik 2025/2026. Berlangsung pada 8–18 Desember …

Scroll to Top