Kuliah Tamu Jim Nolan Soal Kebebasan Pers dan Demokrasi di Asia Tenggara

Selasa (5/9) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada kedatangan tamu dari Sydney Australia, Jim Nolan. Jim Nolan merupakan pengacara senior yang sekaligus penasehat International Federation of Journalist (IFJ) Asia Pacific. IFJ merupakan lembaga yang bekerja dalam jaringan global untuk membentengi kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis. Ia menyampaikan pikiran dengan tema “Press Freedom and Democracy in Southeast Asia, A snapshot of legal framework.”

Dalam presentasinya, Nolan menyinggung kecenderungan politik hukum yang melindungi kebebasan pers di Asia Tenggara melemah, seiring dengan kondisi demokrasinya yang menurun kualitasnya. Tekanan yang terjadi di sejumlah negara tersebut meliputi begitu banyaknya kasus pemberangusan media, serangan siber melalui upaya sistematik, disinformasi maupun misinformasi, pemenjaraan jurnalis, dan bahkan sejumlah tindak kekerasan yang menyasar jurnalis atau awak media yang membuat pemberitaan secara kritis terhadap pemerintah.

Nolan mengungkap kondisi kebebasan pers di Indonesia melemah seiring dengan perundang undangan yang menyasar jurnalis, seperti banyaknya kasus yang terdampak defamasi siber atau pencemaran nama baik dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kasus hukum UU ITE banyak memperlihatkan penyalahgunaan aturan untuk membungkam penyampai kebenaran. Terlebih lagi dalam RKUHP yang disahkan, Nolan melihat kerangka norma hukum pidana itu jauh di bawah standar hukum HAM internasional yang berpotensi mengkriminalisasi pers. Hal menarik lainnya, dalam 34 halaman slides yang dipresentasikan, secara detil, Nolan mengungkap situasi muktahir kebebasan pers di 10 negara negara Asia Tenggara.

Mahasiswa pun antusias bertanya, memberi pendapat dan bahkan sejumlah di antaranya berlanjut dengan diskusi saat makan siang. Nolan merasa sangat senang mendapat kesempatan membagikan pemikirannya di kampus UGM. Suaty hal yang tak akan dilupakannya karena kampus hukum pertama yang mengajak diskusi dan mengajar di Indonesia.

Akademik Fakultas Hukum UGM sering kali melaksanakan kuliah tamu dengan mengundang akademisi maupun praktisi, baik dalam skala nasional sampai internasional. Hal ini bertujuan untuk memperluas perspektif global mahasiswa, memperkenalkan keanekaragaman kultural, meningkatkan kualitas pengajaran, dan menjalin jaringan dan koneksi nasional sampai internasional. Kuliah umum juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs di nilai keempat yaitu pendidikan berkualitas dan nilai ke 17 yaitu kemitraan untuk mencapai tujuan.

TAGS :  

Berita Terbaru

Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. Dikukuhkan Sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum Kelembagaan Negara, Soroti Independensi Lembaga Negara di Indonesia

Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam …

FH UGM dan Kemenkum RI Gelar Uji Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan menyelenggarakan Uji Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Kegiatan ini dilaksanakan di …

Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM Menjadi Narasumber Pada Kolegium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun 2025

Sabtu (27/12/2025), Dosen Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si. menjadi narasumber dalam kegiatan webinar Kolokium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun …

Scroll to Top