Keluarga Mahasiswa Magister Hukum (KMMH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada mengadakan audiensi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk membahas kolaborasi program Desa Sadar Hukum.
Pertemuan ini diadakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, pada Senin (30/09/2024). Audiensi ini dihadiri oleh Meidy Firmansyah, S.Sos. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dan Jajaran Staf Kanwil Kemenkumham DIY, serta beberapa tim dari pihak KMMH yang diwakili oleh Ketua KMMH, Azmi Fathu rohman, S.H., Ketua Departemen Pengabdian Masyarakat, Moh. Asman Novi Ambar, S.H., dan Penanggungjawab program Boyi Well Djon,SH. serta Jajaran Pengurus KMMH 2024-2025.
Dalam pembahasan, pihak Kemenkumham DIY menekankan bahwa program Desa Sadar Hukum merupakan program tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di tingkat desa dan kalurahan.
“Saat ini, masih terdapat beberapa kalurahan di wilayah DIY, salah satu contohnya Data menunjukkan bahwa di Kabupaten Gunung Kidul, dari 144 kalurahan, hanya 25 kalurahan (17%) yang telah ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum, sementara 58 kalurahan (40%) masih dalam proses binaan dan 52 kalurahan (36%) dalam proses keluarga sadar hukum dan 78 Kalurahan (54%) belum proses. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama yang lebih intensif untuk meresmikan desa-desa tersebut dan kami menyambut baik inisiatif dari KMMH FH UGM yang ingin berkolaborasi dalam program ini. Desa Sadar Hukum adalah salah satu program strategis yang memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang lebih sadar dan patuh terhadap hukum. Kami siap bekerja sama dengan KMMH untuk memperkuat program ini, terutama di desa-desa yang belum diresmikan,” ujar Meidy.
Sementara itu, dari pihak KMMH, Azmi Fathu Rohman mengungkapkan kesiapan KMMH untuk terlibat dalam program pengabdian masyarakat ini, sejalan dengan misi KMMH dalam mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“KMMH berkomitmen untuk turut serta dalam pengembangan Desa Sadar Hukum, khususnya melalui penyuluhan hukum berdasarkan topik yang dibutuhkan oleh masyarakat sehingga dapat memberikan dampak yang nyata baik dari segi peningkatan kesadaran hukum maupun pengurangan pelanggaran hukum di desa-desa tersebut,” ujar Azmi.
Audiensi berjalan dengan lancar. Kedua belah pihak sepakat untuk segera menindaklanjuti pembahasan ini melalui langkah-langkah konkret. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan akademisi dalam menciptakan masyarakat yang sadar dan patuh hukum.
Penulis: Moh Asman Novi Ambar (Dept. Pengabdian Masyarakat KMMH)
Penyunting: Humas