Kepatuhan Masyarakat DIY terhadap Peraturan Zakat Perlu Ditingkatkan

DSC_0153

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang berdimensi hablumminallah dan hablumminannas. Ketentuan zakat yang semula berada dalam ranah syariat dan fikih, dalam perkembangannya di Indonesia kemudian diangkat dalam hukum positif, yaitu dengan dikeluarkannya Undang-undang Pengelolaan Zakat. Demikan kalimat pembuka intisari disertasi Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M. Si yang diujikan pada Rabu (20/1) di Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM).

Lulusan doktor ke-121 FH UGM ini, mempertahankan disertasinya yang berjudul “Kepatuhan terhadap peraturan zakat dalam pengelolaan dan pembayaran zakat di Daerah Istimewa Yogyakarta”. Dalam penelitian ini, Yulkarnain mengkombinasikan penelitian yuridis normatif dengan penelitian yuridis empiris. Pengumpulan datanya dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data yang telah terkumpul selanjutnya dianalisis secara kualitatif.

Dalam disertasinya, Yulkarnain berpendapat bahwa prinsip-prinsip dalam Peraturan Zakat di Indonesia adalah prinsip kemaslahatan dan prinsip keadilan. Selain itu, dia mengungkapkan ketentuan dalam peraturan zakat sudah dipatuhi oleh badan/lembaga pengelola zakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), namun ketentuan dalam Peraturan Zakat belum sepenuhnya dipatuhi umat Islam di DIY.

Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM ini, memberikan saran agar kepatuhan terhadap peraturan zakat di masa yang akan datang meningkat. Pertama, menyempurnakan substansi peraturan zakat yang ada saat ini. Penyempurnaan itu dengan memasukkan ketentuan sanksi negatif bagi wajib zakat yang mengabaikan kewajibannya dan sanksi positif yang lebih menarik bagi wajib zakat yang telah membayarkan zakatnya. Kedua, melakukan edukasi zakat dan sosialisasi peraturan zakat kepada umat Islam secara terprogram. (Fardi)

TAGS :  

Berita Terbaru

Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. Dikukuhkan Sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum Kelembagaan Negara, Soroti Independensi Lembaga Negara di Indonesia

Dosen Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam …

FH UGM dan Kemenkum RI Gelar Uji Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan menyelenggarakan Uji Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Kegiatan ini dilaksanakan di …

Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM Menjadi Narasumber Pada Kolegium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun 2025

Sabtu (27/12/2025), Dosen Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si. menjadi narasumber dalam kegiatan webinar Kolokium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun …

Scroll to Top