Jumat (31/5/2024), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan upaya Fakultas Hukum untuk mewujudkan poin ke-16 SDGs dengan membangun institusi lembaga pembinaan yang inklusif.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Lapas menghadirkan dua dosen narasumber, yaitu Dr. Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum. selaku Ketua PKBH FH UGM dan Rizky Septiana Widyaningtyas, S.H., M.Kn. Dr. Dani memberikan penyuluhan mengenai “Tanggung Jawab Tahanan/Narapidana terhadap Keluarga yang Ditinggalkan” untuk menyadarkan para tahanan akan pentingnya untuk tetap bertanggung jawab kepada keluarga yang ditinggalkan. Sementara itu, Rizky memaparkan topik “Perizinan Berusaha” untuk memberikan wawasan terkait pentingnya izin usaha bagi para tahanan yang setelah bebas akan membuka usaha ataupun yang saat ini sudah punya usaha.
Pemaparan materi dari kedua narasumber tersebut dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Dosen narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk menjadi upaya dalam penguatan masyarakat yang inklusif dan damai.
Penulis: Adetia Surya Maulana (PKBH)