Bandung— Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) telah melaksanakan kunjungan ke Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (FH UNPAR). Kunjungan ini terlasana pada Senin (7/9/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari inisiasi kerja sama antara kedua institusi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat melalui pertukaran pengalaman serta pemetaan potensi program kolaboratif yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen FH UGM dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan memperluas jejaring kolaborasi antar-fakultas hukum di Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut, FH UGM dan FH UNPAR melakukan diskusi mengenai berbagai bentuk pengabdian kepada masyarakat yang telah dilaksanakan oleh masing-masing institusi. FH UNPAR membagikan pengalaman dalam melaksanakan program pengabdian di berbagai wilayah seperti kegiatan Bina Desa, FH Mengajar, serta pengabdian yang dilaksanakan melalui Center for Human Development and Social Justice. Berbagai program tersebut mencakup isu hukum dan pembangunan masyarakat dengan pendekatan yang melibatkan dosen serta lintas disiplin ilmu.
Di samping bidang pengabdian kepada masyarakat, dibahas juga mengenai peluang kerja sama dalam bidang publikasi ilmiah. FH UGM dan FH UNPAR menjajaki peluang kolaborasi jurnal yang dikelola oleh kedua institusi melalui kontribusi artikel serta pembukaan kesempatan publikasi lintas institusi bagi para akademisi dari masing-masing institusi, sebagai upaya untuk turut mendorong pengembangan dan kemajuan pengetahuan di bidang hukum. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat jejaring akademik sekaligus mendorong pengembangan kualitas publikasi ilmiah kedua institusi tersebut.
Kegiatan inisiasi perjanjian kerja sama ini dihadiri oleh perwakilan pihak Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, yaitu Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi FH UGM, Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si. selaku Ketua PKBH FH UGM, Virga Dwi Efendi, S.H., LL.M. selaku Sekretaris PKBH FH UGM, dan Anggita Mustika Dewi, S.H., M.Kn. selaku Dosen Departemen Hukum Agraria FH UGM. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dr. Robertus Bambang Budi Prastowo, S.H., M.Hum. selaku Dekan FH UNPAR beserta jajaran yang terlibat dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
Kunjungan dan diskusi berlangsung dengan lancar dan menghasilkan sejumlah peluang kolaborasi yang dapat ditindaklanjuti oleh kedua institusi. Sebagai tindak lanjut, FH UGM dan FH UNPAR akan melakukan pemetaan terhadap bentuk kerja sama yang dapat dikembangkan termasuk peninjauan rancangan Perjanjian Kerja Sama serta pembahasan teknis. Melalui kerja sama dengan FH UNPAR, FH UGM berupaya mengembangkan model pengabdian yang lebih inklusif, kolaboratif, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat dengan mengintegrasikan sumber daya, keahlian, serta pengalaman dari kedua institusi. Upaya tersebut sekaligus mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) ke-16, yaitu perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh, melalui penguatan kesadaran dan literasi hukum masyarakat, serta SDGs ke-17, yaitu kemitraan untuk mencapai tujuan, melalui penguatan sinergi dan kolaborasi antarlembaga pendidikan tinggi dalam pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.
Penulis: Rysma Nathania (PKBH)

