Informasi Tes Substansi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Seleksi Gelombang II 2025/2026

A. Materi Tes Substansi

  1. Pengantar Ilmu Hukum
  2. Pengantar Hukum Indonesia
  3. Hukum Perjanjian atau Perikatan
  4. Hukum Agraria atau Pertanahan

B. Persyaratan Tes Substansi

  1. Membawa kartu identitas KTP/SIM
  2. Membawa bukti pendaftaran yang dicetak dari laman pendaftaran
  3. Berpakaian rapi dan sopan (kemeja/batik)
  4. Informasi dan ketentuan lain mengenai tes substansi dapat dilihat melalui undangan yang akan dikirimkan melalui email.

C.  Tata Tertib Tes Substansi Gelombang II

  1. Peserta ujian wajib datang 30 menit sebelum pelaksanaan ujian sesuai sesi ujian yang ditentukan dalam undangan;
  2. Peserta ujian wajib menggunakan pakaian rapi dan sopan (kemeja/batik);
  3. Peserta ujian wajib menempati kursi yang telah ditentukan oleh panitia;
  4. Peserta ujian wajib membawa dan menunjukkan printout bukti pendaftaran dan kartu identitas diri (KTP/SIM) pada saat ujian;
  5. Hanya bukti pendaftaran dan kartu identitas diri yang diperbolehkan berada di meja ujian;
  6. Peserta ujian wajib menandatangani daftar hadir;
  7. Selama ujian berlangsung smartphone, jam tangan, dan alat komunikasi lainnya harus dimatikan serta dimasukkan dalam tas;
  8. Ujian dilaksanakan dengan metode CBT Exam Browser. Peserta dilarang membuka aplikasi lain maupun keluar (exit) dari aplikasi CBT Exam Browser selama berlangsungnya ujian;
  9. Sebelum ujian berlangsung, peserta akan menerima akun untuk pengerjaan soal;
  10. Peserta dilarang berkomunikasi atau bekerja sama dengan peserta lain selama ujian berlangsung;
  11. Apabila terjadi permasalahan pada komputer ujian, maka diharap segera melaporkan kepada pengawas ujian;
  12. Peserta ujian tidak diperkenankan meninggalkan Ruang Ujian selama ujian berlangsung kecuali atas izin pengawas;
  13. Peserta yang melakukan tindakan kecurangan atau pelanggaran ketentuan ujian, tidak akan ditegur oleh pengawas ujian, tetapi akan dicatat dalam Berita Acara Pelaksanaan Ujian.

D. Rundown Tes Substansi Gelombang II

SESI 1
NoWaktuKegiatan
1.08.30Peserta Sesi 1 (satu) masuk ke dalam ruang ujian dan menempati kursi ujian sesuai dengan nomor kursi yang telah ditentukan
2.08.30 – 09.00

Pengawas melakukan verifikasi dan membacakan Tata Tertib Ujian

3.09.00 – 10.00

Ujian Tes Substansi sesi pertama

SESI 2
NoWaktuKegiatan
1.10.30Peserta Sesi 2 (dua) masuk ke dalam ruang ujian dan
menempati kursi ujian sesuai dengan nomor kursi yang telah ditentukan
2.10.30 – 11.00

Pengawas melakukan verifikasi dan membacakan Tata Tertib Ujian

3.11.00 – 12.00

Ujian Tes Substansi sesi kedua

SESI 3
NoWaktuKegiatan
1.13.00Peserta Sesi 3 (tiga) masuk ke dalam ruang ujian dan
menempati kursi ujian sesuai dengan nomor kursi yang telah ditentukan
2.13.00 – 13.30Pengawas melakukan verifikasi dan membacakan Tata Tertib Ujian
3.13.30 – 14.30Ujian Tes Substansi ketiga

 

TAGS :  

Berita Terbaru

Policy Paper: Urgensi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pembiayaan Industri Kementerian Perindustrian

Tekanan perekonomian global, meningkatnya kompetisi perdagangan internasional, serta masuknya produk impor berharga murah telah menurunkan daya saing industri dalam negeri, khususnya industri padat karya. Kondisi …

Telah Buka! Pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat FH UGM Angkatan XVIII Tahun 2026 Bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)

Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XVIII Tahun 2026. …

FH UGM Dan Kejati DIY Rumuskan Kesepakatan Rencana Kerja Sama Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Masyarakat Tahun 2026

Senin (22/12/2025),Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan rapat koordinasi lanjutan dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Paguyuban Nayantaka Provinsi DIY, Paguyuban …

Scroll to Top