Guest Lecture MIH LLM FH UGM Kupas Peran AI dalam Pendidikan dan Penelitian Ilmiah Global

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Magister Ilmu Hukum (MIH) Kelas Internasional (LLM) telah sukses menyelenggarakan Guest Lecture bertajuk Artificial Intelligence in Science and Research” pada Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini menghadirkan Stefan Noack, Research Associate di Westsächsische Hochschule Zwickau, Jerman, sekaligus kandidat doktor dalam proyek doktoral bersama di Kazakh-American Free University, Kazakhstan. Diskusi dipandu oleh Prof. Dr. Thomas Schmitz, DAAD Lecturer in Law di UGM.

Dalam kuliah umum ini, pembahasan difokuskan pada pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam penelitian ilmiah. Materi yang disampaikan mencakup bagaimana AI dapat mendukung kerja akademik, pemahaman mengenai cara kerja ChatGPT dan berbagai generative AI tools lainnya, serta penguasaan teknik prompt engineering untuk menghasilkan keluaran yang lebih akurat. Selain itu, kuliah ini juga menyoroti strategi untuk meminimalkan risiko disinformasi dan fenomena “hallucination” dari AI, sekaligus memberikan perbandingan kritis antarplatform AI agar peserta mampu menggunakannya secara tepat sebagai mitra berpikir kritis, bukan sekadar alat otomatis.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dengan pemateri hadir melalui video conference dari Jerman, sementara moderator dan peserta mengikuti secara langsung di Fakultas Hukum UGM. Peserta terdiri atas mahasiswa MIH dan LLM pengambil mata kuliah Metodologi Penelitian Hukum serta mahasiswa International Undergraduate Program (IUP).

Penyelenggaraan kuliah umum ini sejalan dengan komitmen UGM dalam mendukung agenda Sustainable Development Goals (SDGs). Kegiatan ini berkontribusi pada SDG 4 (Quality Education) dengan memperkuat kapasitas mahasiswa dan peneliti untuk memanfaatkan teknologi baru dalam pendidikan hukum dan penelitian ilmiah. Selain itu, kuliah ini juga mendukung SDG 9 (Industry, Innovation, and Infrastructure) melalui dorongan terhadap pemahaman dan inovasi terkait penggunaan AI dalam bidang hukum. Dari sisi etika dan integritas, kegiatan ini sejalan dengan SDG 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions) karena mempromosikan pemakaian AI yang etis untuk memperkuat penelitian hukum yang berlandaskan keadilan. Tidak kalah penting, kuliah umum ini turut mewujudkan SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui kolaborasi internasional dengan menghadirkan pakar dari Jerman dan Kazakhstan, sekaligus memperkuat jejaring akademik global di lingkungan UGM.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UGM berharap dapat membekali mahasiswa dengan keterampilan kritis dalam menggunakan AI sebagai partner intelektual, bukan sekadar alat otomatis. Dengan pemahaman yang lebih baik, mahasiswa diharapkan mampu melakukan penelitian hukum yang lebih profesional, etis, dan bertanggung jawab.

Penulis: Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM

TAGS :  

Berita Terbaru

Lilian G.F. Apituley Raih Gelar Doktor UGM, Kaji Revitalisasi Hukum Adat Tobelo dalam Penyelesaian Kasus KDRT

Lilian G.F Apituley, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Revitalisasi Nilai-Nilai Hukum Adat Tobelo Dalam Penyelesaian …

FH UGM Tingkatkan Literasi Hukum Narapidana Perempuan melalui Penyuluhan Hak Kerja dan Perizinan Usaha

Rabu (29/10/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta telah sukses …

FH UGM Luncurkan Policy Paper “Koperasi Desa Merah Putih”: Soroti Risiko Hukum dan Perluasan Tata Kelola yang Berhati-Hati

Selasa (28/10/2025) Departemen Hukum Adminsitrasi Negara FH UGM melakukan peluncuran Policy Paper berjudul “Koperasi Desa Merah Putih: Resiko Hukum dan Pencegahannya”, di Fakultas Hukum UGM. …

Scroll to Top