Guest Lecture: Departemen Hukum Pidana Sarjana dan Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum UGM

Departemen Hukum Pidana Sarjana dan Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum UGM pada 3 November 2020 Pukul 13.00 mengadakan kuliah bersama secara daring menggunankan Cisco Webex Meeting. Kuliah bersama dengan dosen tamu ini mengangkat tema mengenai Hak-Hak Korban Kejahatan (Anak, Perempuan, dan Kelompok Rentan Lainnya). Dalam kuliah ini mengundang Dr. Livia Iskandar, M.Sc. Psi sebagai narasumber yang merupakan Wakil Ketua Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta. Peserta yang mengikuti kuliah ini sebanyak 50 peserta yang meliputi mahasiswa yang mengambil mata kuliah Viktimologi dan Konsentrasi Hukum Pidana: Hukum Pidana Anak dan Perempuan. Dan kuliah ini juga terbuka bagi mahasiswa Magister Ilmu Hukum dan Master of Laws (LLM) lainnya). Dalam pemaparan materi yang diberikan oleh Ibu Livia, beliau menjelaskan mengenai apa itu LPSK, Hak-Hak Saksi dan Korban sesuai dengan Uundang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, menayangkan video profile LPSK, ilustrasi kasus, dan masih banyak materi-materi lainnya. Kemudian pada akhir sesi diadakan tanya jawab bagi peserta kuliah.

TAGS :  

Berita Terbaru

Komitmen terhadap SDGs, FH UGM dan IIGF Institute terbitkan Buku Refleksi Hukum dan Kelembagaan dalam Pembangunan Infrastruktur

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bersama IIGF Institute, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, menerbitkan buku Dinamika Hukum dan Kelembagaan dalam Pembangunan Infrastruktur: Bunga Rampai …

Mewujudkan Langkah Nyata 2026, Fakultas Hukum UGM Menyelenggarakan Rapat Kolaborasi Dengan Kejaksaan Tinggi DIY

Kamis (4/12/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan rapat kolaborasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Rapat kolaborasi tersebut dilaksanakan …

ALSA LC UGM Gelar ALSA CLCC 2025 untuk Perkuat Advokasi Hak Kesehatan ODHA dan Lawan Stigma

Di tengah rutinitas akademik yang penuh dengan tugas, mahasiswa terkadang lupa bahwa hukum tidak semata-mata berbicara tentang pasal-pasal dan ayat-ayat. Ia juga tentang manusia. Itulah …

Scroll to Top