FH UGM Terima Penghargaan LEPRID atas Inisiatif Museum Koruptor Indonesia

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menerima penghargaan bergengsi dari Lembaga Prestasi Indonesia-Dunia (LEPRID) atas kontribusinya dalam pendirian Museum Koruptor Indonesia—museum edukasi antikorupsi pertama di Indonesia. Penghargaan ini diberikan secara langsung pada Jumat (25/7/2025) di kampus FH UGM, menandai tonggak penting dalam peran perguruan tinggi dalam membangun kesadaran hukum dan etika publik di Indonesia.

Museum Koruptor merupakan hasil kolaborasi strategis antara Kejaksaan Agung dan FH UGM, sebagai bagian dari program edukatif Jaksapedia. Museum ini menampilkan dokumentasi dan informasi seputar sejarah korupsi di Indonesia, termasuk kasus-kasus besar dan dampaknya terhadap pembangunan nasional. Tujuannya adalah untuk membentuk ruang pembelajaran publik yang mendorong kesadaran kritis, integritas, serta akuntabilitas dalam pemerintahan dan kehidupan sosial.

LEPRID, dalam penilaiannya, menekankan bahwa inisiatif ini merupakan langkah inovatif yang langka dan visioner. Museum tersebut bukan sekadar ruang pameran, tetapi juga platform pendidikan dinamis yang relevan dengan kebutuhan zaman, terutama dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum dan anti-korupsi. FH UGM dinilai telah mengambil peran strategis sebagai pelopor gerakan pendidikan berbasis integritas di Indonesia.

Ketua Umum LEPRID, Paulus Pangka, menyatakan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas peran aktif Fakultas Hukum UGM dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih melalui pendekatan edukatif. Ia juga menambahkan bahwa kemitraan antara institusi pendidikan dan lembaga penegak hukum seperti ini merupakan contoh nyata sinergi yang produktif dan berdampak luas.

Dekan FH UGM, Dahliana Hasan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima dan menegaskan komitmen Fakultas Hukum untuk terus menjadi garda terdepan dalam pendidikan hukum yang relevan dengan tantangan bangsa. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui perubahan pola pikir masyarakat lewat pendidikan yang kritis dan berbasis nilai.

Pemberian penghargaan dari LEPRID terhadap FH UGM juga memiliki kaitan erat dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Secara khusus, inisiatif ini mendukung Tujuan 4 (Quality Education), dengan menghadirkan sarana pendidikan yang inovatif dan inklusif, serta Tujuan 16 (Peace, Justice and Strong Institutions), dengan memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya institusi yang transparan dan bebas korupsi. Museum Koruptor tidak hanya menjadi pengingat atas pelanggaran masa lalu, tetapi juga menjadi titik tolak menuju masa depan yang berintegritas dan adil.

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM, LPKA Kelas II Yogyakarta, Dan RRI PRO 2 Yogyakarta Siarkan Edukasi Publik Tentang Hak Asasi Anak Berhadapan Dengan Hukum

 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta dan Radio …

Progam Pascasarjana Fakultas Hukum UGM Luluskan 89 Wisudawan

Program Pascasarjana menyelenggarakan kegiatan Pelepasan Wisudawan Pascasarjana Periode II Tahun Akademik 2025/2026 pada Rabu (21/1/2026). Sebanyak 89 wisudawan dari enam program studi magister secara resmi …

Soroti Eksistensi Ketentuan Pidana dalam Program ASI Eksklusif, Tisa Windayani Raih Gelar Doktor di FH UGM

Tisa Windayani, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM), resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul …

Scroll to Top