Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) kembali menunjukkan kiprahnya dalam mendorong terciptanya lingkungan kerja yang inklusif dan berkeadilan. Melalui dosennya, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR), Ph.D., FH UGM menjadi salah satu penggerak penting dalam workshop “Care Work sebagai Fondasi Keadilan Sosial di Tempat Kerja: Mengintegrasikan Care Work dalam Kebijakan Organisasi” yang digelar Rabu (30/7/2025) hingga Kamis (31/7/2025) di Hotel Aloft Jakarta.
Workshop ini menyoroti pentingnya kerja perawatan (care work) sebagai aspek yang selama ini kerap terpinggirkan dalam kebijakan organisasi, baik di lembaga pendidikan, layanan kesehatan, maupun organisasi masyarakat sipil. Sri Wiyanti Eddyono menekankan bahwa mengintegrasikan kerja perawatan dalam kebijakan internal organisasi akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih empatik, setara, dan berkelanjutan.
Keterlibatan FH UGM melalui Sri Wiyanti juga sejalan dengan komitmen universitas dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs). Beberapa di antaranya adalah SDG 5: Kesetaraan Gender, dengan mendorong pengakuan atas peran kerja perawatan yang mayoritas dilakukan perempuan. SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, melalui penciptaan mekanisme kerja yang adil dan inklusif. SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan, dengan membangun kebijakan organisasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan semua anggota. SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, lewat penguatan tata kelola yang humanis dan berperspektif keadilan sosial. Keempat tujuan ini berpadu dalam upaya membangun mekanisme kerja yang adil, inklusif, dan humanis, serta mendorong tata kelola kelembagaan yang lebih responsif terhadap kebutuhan semua anggota masyarakat.
Dengan keterlibatan aktif ini, FH UGM menegaskan dirinya bukan hanya sebagai pusat pendidikan hukum, tetapi juga sebagai motor perubahan sosial. Melalui Sri Wiyanti Eddyono, FH UGM terus berkontribusi membangun ekosistem organisasi yang mendukung kesejahteraan manusia secara holistik, memperkuat solidaritas sosial, dan menjembatani praktik keadilan di dunia kerja dengan agenda global pembangunan berkelanjutan.