Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bersama Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Sudah sejak tahun 2008 FH UGM menjadi mitra DPN Peradi untuk menyelenggarakan PKPA. PKPA angkatan ketiga tahun ini dibuka oleh Dekan FH UGM, Prof. M. Hawin., S.H., LL.M., Ph.D di ruang III.1.1 FH UGM pada Senin (29/8). Tahun ini, peserta PKPA mencapai delapan puluh enam orang dari berbagai universitas di Indonesia.
Para peserta PKPA akan menerima materi dari beberapa praktisi hukum, seperti jaksa, advokat, notaris, dan dosen. Para peserta PKPA juga akan menimba ilmu dari hakim, baik hakim pengadilan negeri (PN), pengadilan agama (PA), maupun hakim pengadilan tata usaha negara (PTUN). Selain itu, para peserta akan difasilitasi untuk menjalani try out ujian advokat sebelum ujian advokat Peradi digelar.
Dalam sambutannya, Prof. M. Hawin berharap acara PKPA tahun ini dapat berlangsung dengan lancar. “Ini sangat bermanfaat bagi saudara semua , akan menjadi bekal jika saudara betul betul praktek menjadi advokat”, imbuh dosen Departemen Hukum Dagang itu. Pembukaan PKPA kali ini, pihak DPN Peradi diwakili oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPN Peradi, Viator Harlen Sinaga, S.H.,M.H. Usai pembukaan PKPA, Viator Harlen Sinaga langsung memberikan materi tentang fungsi dan peran organisasi advokat. (Fardi)