FH UGM Gelar Penyuluhan Hukum, Tingkatkan Pemahaman Tenaga Medis Mengenai Proses Mediasi Sengketa Medis

Program penyuluhan hukum bertajuk “Mewujudkan Keadilan Distributif bagi Pasien dan Tenaga Kesehatan melalui Mediasi Sengketa Medis” berlangsung di Gedung Nggolo Suwitan, Rumah Sakit Diponegoro, Rabu (2/10/2024). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tenaga medis mengenai proses mediasi sengketa medis. 

Dipimpin oleh Associate Professor di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Herliana, S.H., M.CommLaw., Ph.D., mediasi ini memberikan alternatif dalam menyelesaikan konflik antara penyedia layanan kesehatan dan pasien. Peserta yang hadir terdiri dari dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya dari Rumah Sakit Diponegoro yang berada di bawah naungan Yayasan Ki Ageng Tritis.

Fokus utama seminar ini adalah memperkenalkan konsep mediasi sebagai alternatif yang lebih cepat dan lebih efisien dari segi biaya dibandingkan litigasi tradisional dalam menyelesaikan sengketa medis. Herliana menekankan pentingnya keadilan distributif, yang berarti pembagian tanggung jawab yang adil dan seimbang antara pasien dan tenaga kesehatan. 

Pendekatan ini memungkinkan kedua belah pihak untuk mencapai solusi yang transparan dan saling menguntungkan, tanpa merusak hubungan profesional. Sepanjang sesi, Herliana menjelaskan tantangan yang sering dihadapi tenaga kesehatan dalam menangani sengketa dan bagaimana mediasi dapat membantu mengelola konflik secara konstruktif, tanpa beban emosional dan finansial yang ditimbulkan oleh persidangan di pengadilan.

Selain memperkenalkan aspek dasar mediasi medis, seminar ini juga mengeksplorasi manfaat praktis dari mediasi tersebut. Tenaga kesehatan belajar bahwa mediasi menawarkan penyelesaian sengketa yang lebih efisien, cepat, dan murah, sambil tetap menjaga martabat baik tenaga medis maupun pasien yang terlibat. Mediasi ini juga mendorong pemahaman yang lebih mendalam tentang hak dan tanggung jawab serta membantu tenaga medis mengelola konflik secara profesional dan tenang, sehingga mengurangi risiko tuntutan hukum dan dampak buruk lainnya bagi karier. Dengan wawasan ini, peserta seminar menjadi lebih siap untuk menangani sengketa sambil menjaga hubungan yang baik dengan pasien serta memastikan kualitas pelayanan kesehatan yang tetap tinggi.

Lebih lanjut, seminar ini tidak hanya memberikan pendidikan teknis tentang mediasi, tetapi juga menekankan manfaat jangka panjang bagi tenaga kesehatan. Dengan pengetahuan mediasi yang lebih baik, tenaga medis mampu menghadapi sengketa dengan lebih efektif, mengurangi beban proses hukum yang memakan waktu dan biaya. Pemahaman baru tentang keadilan distributif akan membantu tenaga kesehatan dalam membagi tanggung jawab secara adil dengan pasien, memungkinkan mereka untuk menjalankan tugas dengan lebih percaya diri. Kemampuan untuk mengelola sengketa secara profesional juga memperkuat kepercayaan antara pasien dan institusi medis, memastikan bahwa tenaga kesehatan dapat menjaga reputasi mereka dan terus memberikan pelayanan yang terbaik tanpa rasa takut terhadap litigasi.

Inisiatif ini sejalan dengan beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya SDG 3: Kehidupan Sehat dan Kesejahteraan serta SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh. Fokus program ini untuk mempromosikan mediasi sebagai alat penyelesaian konflik yang efektif mendukung SDG 3 dengan meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan dan pasien secara keseluruhan. Selain itu, proses mediasi berkontribusi pada SDG 16 dengan mendorong institusi yang damai dan inklusif dalam sektor kesehatan. 

Dengan mendorong solusi yang adil dan setara, seminar ini membantu membangun sistem kesehatan yang lebih kuat dan tangguh yang memprioritaskan kesejahteraan semua pihak yang terlibat. Herliana menutup acara dengan menekankan peran penting yang dimainkan oleh tenaga kesehatan dalam menciptakan lingkungan kesehatan yang adil dan seimbang. Ia menyatakan keyakinannya bahwa dengan alat dan pengetahuan yang tepat, tenaga medis dapat menangani konflik dengan cara yang menguntungkan kedua belah pihak, memastikan keadilan, dan menjaga hubungan baik antara penyedia layanan kesehatan dan pasien. Seminar ini menandai langkah maju yang signifikan dalam meningkatkan kemampuan tenaga kesehatan untuk menyelesaikan sengketa sambil tetap mematuhi kewajiban etis dan profesional mereka.

Penulis: Raihan Khrisna Amalia (Departemen Hukum Perdata)
Penyunting: Humas

TAGS :  

Berita Terbaru

Mahasiswa Fakultas Hukum UGM Raih Juara 1 di Gadjah Mada Open International Karate Championship 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam ajang Gadjah Mada Open International Karate Championship II 2025 yang berlangsung pada 21–23 Februari …

Mahasiswi FH UGM, Dhea Praja Gupta, Raih Juara 2 Pilmapres UGM 2025 dengan Gagasan Berbasis SDGs

Dhea Praja Gupta, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 2023, berhasil mencetak prestasi membanggakan dalam ajang Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) UGM 2025. Dalam …

Peringatan Nuzulul Qur’an Fakultas Hukum UGM, Diikuti Dosen dan Tenaga Kependidikan

Dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menggelar acara bersama di ruang 3.1.1 pada Jumat, (21/3/ 2025). Acara ini diadakan …

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam ajang Gadjah Mada Open International Karate Championship II 2025 yang berlangsung …

Dhea Praja Gupta, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 2023, berhasil mencetak prestasi membanggakan dalam ajang Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) …

Dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menggelar acara bersama di ruang 3.1.1 pada Jumat, (21/3/ 2025). …

Dengan bangga kami umumkan bahwa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) secara resmi telah menjadi Anggota Institusional Inti dari Asian Corporate Law …

Scroll to Top