Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS), bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Corporate University, kembali melanjutkan pelaksanaan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2025. Program ini telah memasuki minggu kelima pembelajaran dan dilaksanakan pada Sabtu (12/7/2025 dan Minggu (13/7/2025), bertempat di Kampus Magister Ilmu Hukum UGM Jakarta.
Program pelatihan strategis ini diikuti oleh sekitar 60 peserta dari lingkungan PT Pertamina (Persero), yang terdiri atas kalangan manajerial hingga jajaran pimpinan perusahaan. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas pemahaman hukum korporasi dengan menghadirkan materi-materi yang relevan terhadap dinamika praktik hukum modern, antara lain Perbandingan Hukum Persaingan Usaha, Hukum Bisnis Transnasional, Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, serta Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Seluruh sesi disampaikan secara intensif oleh para pengajar terkemuka yang berasal dari akademisi dan praktisi hukum nasional, di antaranya Prof. Dr. Drs. Paripurna, S.H., M.Hum., LL.M. dan Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D. dari Fakultas Hukum UGM, serta Nikki Krisadtyo, S.H., LL.M. dari UMBRA Strategic Legal Solutions dan Bhirawa Jayasidayatra Arifi, S.H., LL.M. dari Badranaya Partnership. Sesi perkuliahan berlangsung mulai pukul 09.00–17.00 WIB pada hari Sabtu, dan dilanjutkan pukul 08.00–17.00 WIB pada hari Minggu.
Sebagai bagian dari metode evaluasi pembelajaran, kegiatan ini juga dilengkapi dengan pelaksanaan Post-Test 2 yang berlangsung pada Minggu pukul 16.00–17.00 WIB. Post test ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pemahaman peserta terhadap materi yang telah diberikan, serta memberikan umpan balik penting bagi pengembangan kurikulum dan metode pengajaran dalam sesi-sesi berikutnya.

Pelaksanaan Program Mini Magister Hukum ini merupakan wujud nyata komitmen bersama antara dunia akademik dan dunia industri dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas, SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, serta SDG 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan. Melalui sinergi ini, Fakultas Hukum UGM dan PT Pertamina (Persero) berperan aktif dalam memperkuat tata kelola hukum korporasi yang adaptif, profesional, dan berkelanjutan, sekaligus mempererat ikatan kemitraan institusional yang strategis di tengah tantangan hukum global yang terus berkembang.
Penulis: Stephanie Kristina Susanto (NRGS)




